Reporter : Ahmad Fauzi
SuaraBojonegoro.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba polres Bojonegoro memberikan penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan Terlarang Kepada jajaran Pemuda pemudi yang tergabung dalam Organisasi IPNU Maupun IPPNU Kecamatan Margomulyo pada hari Minggu (8/03/2020), bertempat di balai Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.
Brigadir Edy Kurniawan selaku Anggota Sat Reserse Narkoba Polres Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya dalam kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba atau Diseminasi informasi P4GN menyampaikan materi mengenai pengertian Narkoba, efek dari bahaya Penyalahgunaannya, tata cara menghindari bahaya Penyalahgunaan Narkoba, serta Undang Undang yang mengatur tentang Narkotika.
“Kami mengajak para kaum Millenial Di Kabupaten Bojonegoro untuk selalu waspada agar tidak terjerumus Dalam bahaya Penyalahgunaan Narkoba,” Tutur Brigadir Edy. Selain itu dia juga mengajak seluruh Elemen untuk terlibat aktif dalam pengawasan di masyarakat agar angka Penyalahgunaan narkoba di kabupaten Bojonegoro bisa menurun.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro AKP Bambang Adi Tenggani Berharap adanya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan serta pengawasan agar para pelaku Penyalahguna Narkoba tidak memiliki Ruang untuk melaksanakan Kejahatannya khususnya Penyalahgunaan Narkoba
“Peredaran Narkoba dapat kita tangkal dari lingkungan kita terlebih dahulu dengan banyak memberikan informasi kepada masyarakat,” Kata AKP Bambang Tenggani.
Kasat juga juga memberikan informasi bahwasanya pihak Satreskoba Polres Bojonegoro bisa di undang dalam acara apapun untuk memberikan Kegiatan Diseminasi informasi P4GN semacam iniĀ serta tidak di pungut biaya alias gratis. (Fau/Red)