SuaraBojonegoro.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bojonegoro, pada Sabtu (29/12/2018) malam, menggelar razia terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang, ke sejumlah cafe atau tempat hiburan malam yang ada di dalam kota Bojonegoro.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Bambang Ady Tenggani SH, melibatkan 26 personel dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Si Propam, Sat Sabhara, Unsur TNI dari Sub Denpom Bojonegoro, RS Wahyu Tutuko Bojonegoro dan Urkes Polres Bojonegoro. Sedangkan sasaran razia meliputi tempat hiburan malam di Jalan Veteran Bojonegoro.
Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Bambang Ady Tenggani SH, kepada awak media ini menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan serentak, sebagai langkah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jelang perayaan malam tahun baru.
“Razia ini dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan malam tahun baru 2019. Dengan sasarannya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Bambang Ady Tenggani SH.
AKP Bambang Ady Tenggani menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawan, pengecekan identitas diri dan tes urine, untuk pemilik dan karyawan cafe, lady companion (LC), serta seluruh pengunjung cafe.
“Semua orang yang kita dapati sedang berada di cafe, kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine,” tutur AKP Bambang Ady Tenggani.
Adapun sasaran razia tersebut dilakukan tes urine terhadap pemilik dan karyawan cafe, LC serta pengunjung, dengan jumlah keseluruhan 40 orang karyawan dan semuanya negatif dan tidak ditemukan narkoba.
“Hasil pemeriksaan terhadap 40 orang, mulai dari manajer, karyawan, LC dan pengunjung, semuanya juga negatif serta tidak di temukan narkoba.” Kata Kasat Narkoba.
Lebih lanjut AKP Bambang Ady Tenggani SH mengungkapkan bahwa, dalam rangka memberantas perdaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan terus melakukan giat operasi secara berkala di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi narkoba, termasuk juga minuman keras, karena kedua barang haram tersebut berpotensi memberikan dampak timbulnya gangguan kamtibmas.
Selain itu, pihaknya juga menimbau kepada warga masyarakat bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras atau penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan pada petugas kepolisian terdekat.
“Kami imbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras dan atau narkoba,” katanya berharap. (SB/Lis)