Sasar Pedagang Sayur, Tukang Becak & Ojek, Sat Lantas Bojonegoro Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Selain kepada warga masyarakat yang usai melaksanakan Sholat Jum’at, Unit Dikyasa Polres Bojonegoro juga melakukan sosialisasi keselamatan berkendara terhadap Pedagang Sayur Tukang Ojek dan Tukang Becak, pasalnya para tukang ojek, tukang becak, dan Sayur sangat sering beraktivitas dijalan sehingga harus betul betul menjalankan aturan berkendara untuk keselamatan berlalu lintas, Jum’at (6/11/2020).

Didampingi Kanit Dikyasa Ipda Thohir, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan bahwa kegiatan ini masih dalam rangka operasi Zebra Semeru tahun 2020 yang dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk keselamatan berkendara saat dijalan raya agar keselamatan bisa terjaga terhadap pengendara itu sendiri dan pengendara lain.

Baca Juga:  Di Masa PPKM Level 4, Polres Bojonegoro Terus Bagikan Bansos Bagi Masyarakat Terdampak

“Mereka para Abang becak, Tukang Sayur, dan Tukang Ojek ini sering sekali beraktivitas di jalan raya, sehingga harus selalu diingatkan saat berkendara agar mentaati rambu lalu lintas yang ada guna keselamatan lalu lintas,” Kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro.

Dengan mentaati rambu rambu lalu lintas yang ada dan juga tidak memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi, menurut Kasat Lantas tentu akan mengurangi resiko rawan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dengan membagikan nasi bungkus kepada tukang ojek, Tukang becak dan Pedagang Sayur ini, Disampaikan pula agar saat dijalan mereka tetap menghormati pengendara lain, apalagi jika dengan bawaan yang berat agar berhati hati, dan tidak menggunakan jalur yang salah dan tetap patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada.

Baca Juga:  Cek perkembangan Laka Lantas Di Bojonegoro Bisa Melalui Android

“Jumlah angka kecelakaan yang sering terjadi dikarenakan akibat sering melintas pada jalur yang salah, seperti melewati Marka jalan dan tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas,” Tambah AKP Heru Sudjio.

Selain itu kelengkapan berkendara juga harus di lakukan seperti menggunakan perlengkapan kendaraan standart, dannjuga melengkapi diri dengan surat surat penting seperti SIM dan STNK. (Rum/SAS)