Sampaikan Ke Camat, Warga Dusun Sambigerang, Desa Tapelan Tuntut Seleksi Perades Dibatalkan

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Warga Dusun Sambigerang Desa Tapelan Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro melanjutkan aksinya terkait proses seleksi perangkat desa ke Kantor Kecamatan Ngraho, Selasa (07/011/2023) kemarin.

Aksi lanjutan dikarenakan mereka tidak mendapatkan tanggapan atau jawaban bahkan tidak ditemui oleh Kepala Desa setempat maupun panitia seleksi perades di balai desa.

Dalam aksi mereka yang kemudian di temui oleh Masirin selaku Camat Ngraho, dan diberikan tempat untuk menerima apa yang menjadi tuntutan dari warga tersebut.

Heri Wibowo selaku perwakilan warga desa  juga mengatakan jika Camat Ngraho akan segera mengambil langkah untuk mengawal para warga untuk menyampaikan protesnya kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro.

“Camat Ngraho memfasilitasi sekaligus mengawal keluhan kami dan akan diarahkan  ke Kantor Dinas PMD Bojonegoro, hari Kamis 09/11/2023, ” Ungkap Heri.

Baca Juga:  Di Pilkada 2024 Mendatang Partai Golkar Akan Calonkan Kader Sendiri

Heri juga menambahkan jika para warga ini yang semula sudah menduga akan ada kecurangan menuntut agar proses seleksi perades ini di batalkan.

“Masak logis lulusan S1 kalah dengan lulusan SMA, bahkan nilainya bagus-bagus, tidak mungkin kalau tidak ada permainan, ” imbuhnya.

Heri yang juga merupakan salah satu peserta ujian perades yang tidak lolos ini, membeberkan, jika soal yang diberikan itu teramat sulit, sangat tidak mungkin lulusan SMA bisa mengerjakan soal sebanyak 100 itu.

“Kelihatannya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga peserta yang jadi adalah orang-orang pilihan Kepala Desa, bahkan ada yang dengar jika 1 formasi perangkat tersebut kalau ingin lolos harus menyiapkan mahar sebesar Rp 400 juta,” Terang Heri.

Baca Juga:  Truck Muat Mie Instan Terbakar di Jalan Raya Bojonegoro

Terpisah Camat Ngraho, Masirin mengatakan jikan persoalan dugaan kecurangan seleksi Perades inipermasalahan di desa seperti indikasi kecurangan yang terjadi ini tidak dan terselesaikan, maka pihaknya akan datang ke Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro.

“Karena permasalahan jika ada aduan tentunya harus diselesaikan diberbagai tingkatan, jika di desa tidak puas dan ingin ke tingkat kabupaten maka kami akan fasilitasi dan kamis kami ke Dinas PMD,” tuturnya.

Ketika disinggung terkait dugaan permainan uang dalam proses seleksi Perades tersebut, Masirin mengatakan jika memang terbukti, silahkan diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Wah/Red)