Rumah Terduga Teroris di Bojonegoro Digeledah Densus 88

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Detasmen 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris yaitu dirumah istrinya di Desa Ngujung dan rumah orang tuanya di Kedung Sumber, Kecamatam Temayang, Bojonegoro, Jumat (2/4/2021).

Polisi dari Polres Bojonegoro tampak melakukan penjagaan di rumah yang dilakukan penggeledahan oleh Densus 88 yang sebelumnya menangkap seorang terduga teroris di Kudus,  Tepatnya di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Terduga teroris bernama AP diamankan Densus 88 sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian Densus 88 menuju Rumah istri dan juga orang tuanya di Temayang untuk melakukan penggeledahan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan bahwa Polres Bojonegoro melakukan Back up terhadap Densus 88 yang melakukan penggeledahan di dua rumah tersebut.

Baca Juga:  Di Polsek Kedung Adem, Kapolres Sampaikan Petugas Harus Peka Terhadap Sikon di Masyarakat

“Kita lakukan back up dan pengamanan saat Densus 88 melakukan penggeledahan,” Ucap Kapolres.

Selama penggeledahan terhadap dua rumah di Temayang juga menjadi perhatian masyarakat setempat. (SAS/Red)