Rumah Data Kampung KB Desa Piyak Diresmikan

suarabojonegoro.com – Keluarga berencana adalah program dari pemerintah yang dilaksanakan untuk mengendalikan atau mengontrol jumlah penduduk. Dalam program keluarga berencana setiap keluarga maksimal harus memiliki dua anak. Hal ini agar pertambahan jumlah penduduk dapat dipantau dengan mudah. Selain itu juga perlu ada pendataan siapa saja yang mengikuti program KB dalam setiap wilayah. Maka dari itu perlu dibuat Rumah Data di setiap desa agar data keluarga berencana dapat terdata dengan baik. Pada kesempatan kali ini Asisten 1 Bidang Pemerintahan Joko Lukito meresmikan Rumah Data di Kampung KB desa Piyak Kec. Kanor. Acara yang diselenggarakan di desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro (9/10) ini juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kanor, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ketua Dprd, Perwailan Dari BKKBN Kabupaten, Provinsi, Serta Pusat.

Sekcam Kanor Drs Agus Subagyo, MM mengucapkan selamat datang kepada tamu undangan yang berkenan menghadiri peresmian rumah data di kampung KB di desa Piyak kecamatan Kanor. Kami merasa tersanjung karena kecamatan kami dipilih untuk meresmikan Rumah data di kampung KB Desa Piyak Kec. Kanor. Kita akan berusa sekuat tenaga untuk dapat mengimplementasikan program KB sebaik mungkin.

Laporan ketua P3AKB Dr. H. Anik Yuliarsih, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan rumah data di kampung KB bertujuan untuk: Pertama meningkatkan sinergitas, keserasian dan keterpaduan antara pengelola program dan mitra kerja dalam penyediaan dan pemanfaatan data di kampung kb, Kedua menyediakan data yang akurat untuk intervensi permasalahan kependudukan, kb dan pembangunan keluarga (KKBPK) serta pembangunan sektor lain di kampung KB, ketiga meningkatkan peran pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, “melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat agar turut berperan serta aktif dalam program pembangunan,” Terangbya.

Pada Tahun 2017 Ini Telah Terbentuk 28 Kampung KB Setingkat Desa Di 28 Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro Yang Ditetapkan Dengan SK Bapak Bupati.

“Kampung KB Diharapkan Dapat Menjadi Suatu Inovasi Strategis Dalam Penguatan Program KKBPK Dan Pembangunan Sektor Terkait Di Seluruh Tingkatan Wilayah. Kampung KB merupakan suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/ sasaran yang telah ditetapkan serta untuk memperluas cakupan penggarapan program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” Tambah Anik Yuliasih.

Dijelaskan juga bahwa Secara umum, keberhasilan Kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama, yaitu: Pertama komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan di semua tingkatan (kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan), Kedua intensitas opini publik tentang program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor, Ketiga optimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/ stakeholders, Keempat semangat dan dedikasi para pengelola program di seluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/ PLKB, PPKBD DAN SUB PPKBD), Kelima partisipasi aktif masyarakat.

Kampung KB merupakan satu bentuk/ model miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang dan bersinergi dengan skpd/ lembaga, mitra kerja, stakeholders terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung KB) yaitu desa. Intervensi yang dilakukan harus bersumber dari kebutuhan dan kondisi riil di masyarakat. Oleh karena itu kami mengembangkan aplikasi e-Kampung KB sebagai alat untuk pengumpulan dan pengolahan data secara online sehingga dihasilkan data yang cepat, tepat dan akurat.

Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat turut berperan aktif dengan memainkan perannya masing-masing. karena hal ini membutuhkan kerjasama lintas sektor. (Lis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *