IDENTITAS BUKU
Judul Buku : Pendidikan Pancasila
Pengarang Buku : M. taufik, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.Ap., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.
Penerbit Buku : Baskara Media
Tahun Terbit : 2018
Penyunting : Hayat dan H. Suratman
Tebal Buku : 382 halaman
Buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi ini mengulas tentang Pancasila yang cukup luas. Dimulai dari sejarah Pancasila, hingga Pancasila bisa menjadi ideologi bangsa Indonesia, serta hubungannya dengan agama, masyarakat berbangsa dan bernegara, sistem pemerintahan, hingga hubungan dengan pengembangan IPTEK. Buku ini mempunyai 11 bab dengan pokok bahasan tertentu.
Bab 1 Pancasila Dalam Lintasan Sejarah. Berdirinya negara Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang. Banyak kerajaan-kerajaan yang muncul dengan memancangkan nilai-nilai nasionalisme serta kerajaan-kerajaan islam dengan raja yang mempunyai sikap toleransi dalam beragama. Pada perkembangan agama islam ini, bangsa Eropa mulai berdatangan, mulai dari Portugis, lalu Spanyol dan disusul oleh Belanda. Sebab yangkita ketahui, bahwa Belanda telah berusaha keras memperkuat kekuasaannya di seluruh Indonesia. Maka meledaklah perlawanan dari berbagai wilayah nusantara. Adapun Jepang yang juga datang dengan membawa propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Propaganda ini hanya akal-akalan Jepang untuk bisa menjajah Indonesia. Namun bangsa Indonesia tidak mau kalah, lalu lahirlah semangat nasionalisme. Sehingga tepat pada 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Bung Karno didampingi Bung Hatta, membacakan naskah proklamasi dengan khidmat.
Bab 2 Pengertian Pancasila dan Perkembangannya. Pancasila adalah landasan dari segala keputusan dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi, seperti yang terjadi pada masa orde lama. Pada orde baru, Pancasila diliputi oleh paradigma yang esensinya adalah sebagaimana menegakkan stabillitas guna mendukung rehabilitas dan pembangunan ekonomi Indonesia. Pada masa reformasi, Pancasila tidak jauh berbeda pada zaman orde lama ataupun orde baru. Pancasila memiliki aspek pelaksanaan yang mampu menyesuaikan dengan dinamika aspirasi rakyat.
Bab 3 Pancasila Sebagai Ideologi Negara. Secara umum, ideologi diartikan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu, ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu dalam hidup bersama.
Bab 4 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Filsafat adalah kebenaran yang diyakini melalui proses perenungan dan pendalaman tentang arti dan makna secara kritis dan rasional. Begitupun juga dengan Pancasila. Sila-sila Pancasila saling berkaitan dan berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dan dengan masyarakat bangsa Indonesia.
Bab 5 Pancasila Sebagai Etika Politik. Etika politik adalah nilai-nilai azas moral yang disepakati bersama, baik pemerintah dan masyarakat untuk dijalankan dalam proses pembagian kekuasaan serta pelaksanaan keputusan yang mengikat untuk kepentingan bersama. Pancasila sebagai pedoman dalam etika politi dengan tujuan, untuk menjelaskan mana tingkah laku yang baik dan mana yang buruk.
Bab 6 Hubungan Agama dan Pancasila. Menurut Pancasila, negara adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini termuat dalam penjelasan Pembukaan UUD 1945, yaitu pokok pikiran ke-4. Rumusan ini menunjukkan bahwa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bukan negara sekuler yang memisahkan negara dan agama. Hal ini tercantum dalam pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bab 7 Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan dalam Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara. Pancasila sebagai ideologi sekaligus dasar negara Indonesia merupakan paradigma yang sangat komprehensif. Pancasila merupakan paradigma dalam membangun POLEKSOSBUDHANKAM (politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan). Pembangunan pada hakikatnya membangun manusia secara utuh meliputi seluruh unsur hakikat manusia monopluralis, atau dengan kata lain membangun martabat manusia.
Bab 8 Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Pancasila yang terdiri dari 5 sila merupakan azas-azas/prinsip-prinsip/nilai-nilai moral bangsa Indonesia untuk dilaksanakn dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sila pertama, menunjukkan bahwa setiap warga negara Indonesia mengakui adanya Tuhan yang Maha Satu dan beribadah menurut keyakinan masing-masing. Sila kedua, menjelaskan bahwa kebangsaan Indonesia merupakan kebangsaan yang universal.
Menuntut dikembangkannya sikap persaudaraan sedunia berdasarkan nilai-nila kemanusiaan yang sederajat, berkeadilan dan berkeadaban. Sila ketiga, menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan Negara Kebangsaan, mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sila ke 4, menjelaskan bahwa bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi, juga memelihara dan mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusayawarah. Sila 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya sila ini tidak akan terjadi kemiskinan dalam negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia hidup dalam keadilan dan kemakmuran, tidak hanya dibidang politik, juga dibidang perekonomian.
Bab 9 UUD Negara Republik Indonesia. Hubungan Pancasila dengan pembukaan UUD 1945 antara lain adalah, Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat unsur mutlak sebagai staatskundamentalnom. Oleh karena itu Pembukaan UUD 1945 merupakan peraturan hukum yang tertinggi di atas batang tubuh yang berisi pasal-pasal. Selain itu Pancasila merupakan azas kerohanian dari Pembukaan UUD 1945 sebagai norma fundamental negara. Sedangkan hubungan Pancasila dengan pasal-pasal UUD 1945 ialah sebagai nilai instrumental, dapat terkait dengan satu bidang kehidupan atau beberapa bidang kehidupan bangsa secara integral.
Bab 10 Sistem Pemerintahan. Ada beberapa sistem pemerintaham yang diterapkan di Indonesia. Pada masa Ir, Soekarno, Indonesia mengadopsi sistem presidensil. Kemudian berubah menjadi parlementer dan kembali lagi kepada presidensil. Pada masa Soeharto, Indonesia lebih condong ke arah quasi presidensil. Pada saat itu, Indonesia memakai sistem demokratis. Dimana kedaulatan berada ditangan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pada tahun 1998, Indonesia kembali menganut sistem pemerintahan presidensil, dimana presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, hingga sekarang.
Bab 11 Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Agar tidak merugikan umat manusia, IPTEK perlu mempertimbangan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya. Sedangkan perkembangan teknologi yang belakangan ini semakin pesat, dapat mempengaruhi sendi-sendi kehidupan manusia secara intensif. Termasuk merubah pola pikir dan budaya manusia, bahkan nyaris menggoyahkan eksistensi kodrat manusia sendiri (Iriyanto, 2005). Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat serta tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat. Sehingga manakala ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas. Dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara, pengembangan IPTEK dapat menjadi sarana untuk mengontrol dan mengendalikan kemajuan IPTEK yang berpengaruh pada cara berpikir dan bertindak manusia.
Buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi ini sangat cocok untuk pembelajaran di perguruan tinggi. Karena mengulas Pancasila yang lebih luas yaitu dimulai dari sejarah Pancasila hingga perkembangannya sampai sekarang, serta hubungannya dengan agama, sistem pemerintahan, dan hubungan masyarakat berbangsa dan bernegara. Namun adapun kekurangan dalam buku ini, yaitu banyak ulasan yang terlalu ringkas, sehingga sulit untuk dipahami. (**)