Judul buku : Pendidikan Pancasila
Penulis : M. Taufik, S.H. , Diyan Isnaeni, S.H. , M.H. , Dr. Mayiyadi, S.H. , M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub cikusin, S.H., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh, Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M. Hum., Hayat, S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M,P.
Penyunting : Hayat dan H. Suratman
Penerbit : Aditya Media Group
Jumlah haaman : 382
Peresensi : DINA KUSPRIHATINING CAHYATI
SuaraBojonegoro.com – Buku dengan judul “PENDIDIKAN PANCASILA” didalamnya membahas tentang pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia khusunya peran dari tokoh-tokoh ulama,kedudukan dan fungsi filsafat, Pancasila sebagai etika politik dan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Buku yang diterbitkan bulan Juli 2018 ini diharapkan dapat dibaca oleh calon pemimpin dan elit politik karena berisi pesan substansial mengenai kondisi terkini bangsa. Selain itu juga berisi pentingnya merefkeksikan tujuan kembali tujuan Negara agar sesuai pandangan dan dasar Negara pancasila. Bangsa Indonesia saat ini dilingkupi dengan banyak persoalan dan dari itu semakin menjuhkan dari cita cita pendiri Pancasila. Dan dari pentingnya meletakkan pancasila dalam sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dalam pembentukan cita-cita pembentukan Negara. Dan sangat diperlukan sifat peran pemimpin yang mempunyai jiwa Nasionalisme dan Patriotisme yang kuat, mempunyai visi, dan berupaya mewujudkan tujuan bersama Bangsa. Dan terwujudnya cita-cita Kemerdekaan Indonesia adalah mengobarkan kembali semangat Pancasila dan menjadikan sebuah kenyataan. Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideology tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi Negara Indonesia. Menurut Ir Soekarno Pancasila adalah isi dalam jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.
Pancasila tidak saja falsafah Negara,tetapi lebih luas lagi, yakni filsafah bangsa Indonesia. Menurut Muhammad Yamin Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti “Lima” serta Sila berarti “sendi,atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting serta baik”. Sedangkan, Notognegoro menyebut Pancasila dasar falsafat dari Negara Indonesia,sehingga dapat diambil kesimpulan bahwasannya pancasila adalah dasar filsafah serta ideologi Negara yang dapat diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar kesatuan. Sejak saat itulah perkataan pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupu dalam alineia IV pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “ pancasila“ , namun yang dimaksudkan Dasa Negara Republik Indonesia disebut dengan istilah “pancasila“. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rimusan dasar Negara, yang secara spontan diterima oleh peserta siding secara bulat.
Perjuangan memerdekakan Indonesia dari kolonialisme telah melalui tahap dan usaha yang panjang tetapi matang. Selain perjuangan fisik, bangsa Indonesia gigih mampu membangun podansi kemerdekaan dengan merumuskan dasar dan ideologi Negara melalui persiapan-persiapan yang dilakukan oelh para tokoh bangsa.
Jika kita perhatikan sejarah, pancasila tidak hanya dirumuskan oleh pemimpin nasional. Namun ada juga tokoh-tokoh bangsa yang bersetatus ulama yang urun rembung dalam perumusan termasuk yang dari kalangan “Nahdlatul Ulama“ caliber KH Wahid Hasyim dan kalangan lainya semisal Muhammadiyah. Dengan keberadaan ulama-ulama tersebut tentu berdampak pada wujud rumusan pancasila yang islam, pancasila secara praktis menampilkan kerahmatan lil’alamin ajaran islam. Bukan pancasila yang sepi dari nilai-nilai keislaman.
Selain itu pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara,sebenarnya memiliki keselarasan dengan ajaran islam sebagai agama mayoritas penduduk bangsa Indonesia. Pancasila telah mampu menopang dan mengakomodir berbagai suku,ras,dan agama yang ada di Indonesia.
Makna Ideologi Bagi Bangsa dan Negara yaitu dalam mewujudkan tujuannya untuk meningkatkan harkat dan martabatnya, dalam kenyatannya senantiasa membutuhkan orang laim. Oleh karena itu manusia membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melindungi haknya, dan dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu Negara. Negara sebagai lembaga kemasyarakata,sebagai organisasi hidup manusia senantiasa memiliki cita-cita harapan ide-ide serta pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasariah bagi semua tindakan dalam kenegaraan.
Timbulnya ideologi seperti liberalism, kapitalisme, Marxism, leninisme, maupun naziizme dan fascism, adalah bersumber kepada aliran-aliran filsafat yang berkmbang disana. Persepsi mengenai kebebasan yang tumbuh pada zaman Renaisance dan Aufklarung mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya ideologi liberal dan kapitalis di Barat. Demikian pula dengan pemikiran Karl Marx dan Engels yang historis materialistic dan dialektik telah menumbuh suburkan ideologi marxisme/lennisme/komunisme di Negara-negara sosialis komunis. Begitu pula dengan pemikiran Nietzhe tentang Ubermensch (superman) dan Wille zur Macht (kehendak untuk berkuasa) telah mendorong Hittler untuk mengembangkan Naziisme yang militeristis. Namun harus dikemukakan pula bahwa ada aliran-aliran filsafat terutama yang timbul di Barat yang tidak berfungsi sebagai ideologi dalam suatu Negara. Begitu pula,bahwa ada juga Negara-negara yang tidak menganut pada suatu ideologi tertentu. Hanya unsur-unsur suatu aliran filsafat yang dikembangkan secara aktif,sistematik dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara yang menjelma menjadi ideologi. Demikianlah sifat-sifat ideologi yang sebenarnya memiliki ciri khas dan implementasinya masing-masing tergantung pada proses terbentuknya ideologi tersebut. (**)