Razia di Warung, Polsek Sumberrejo Temukan 2 Botol Miras

SuaraBojonegoro.com – Kapolsek Sumberrejo bersama Kanit Reskrim, Kanit Sabhara dan anggota Jaga pimpin langsung operasi minuman keras (miras) di dua lokasi sekaligus pada hari Selasa (28/05/2024) siang tadi di warung kopi yang berada di Desa Karangdowo dan Cafe di Desa Sumuragung. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek dan anggota hanya menemukan 2 botol minuman jenis anggur merah.

Saat memimpin jalannya kegiatan, Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman, SH kepada media ini menerangkan bahwasannya sesuai atensi pimpinan peredaran miras harus dapat ditekan di wilayah Hukum Polres Bojonegoro. Selain merupakan atensi pimpinan, peredaran miras secara ilegal juga dapat memicu adanya tindakan kriminalitas.

“Untuk itu setiap hari kami selalu mengadakan operasi miras di warung – warung maupun cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo”, terang Kapolsek.

Baca Juga:  Usung Tema IKIP BASIS GENDER, Satgas PPKS IKIP PGRI Bojonegoro Gelar Sosialisasi PPKS Di Lingkungan kampus

Selain meminimalisir peredaran miras, dengan adanya operasi miras juga dapat menekan adanya kejadian – kejadian yang dapat menimbulkan hilangnya nyawa dikarenakan meminum minuman keras.

Selama kegiatan operasi miras di dua lokasi yang berbeda kali ini, Kapolsek hanya menemukan 2 botol anggur merah berukukuran 650 ml di sebuah cafe di Desa Sumuragung dan tidak menemukan miras jenis apapun di warung Desa Karangdowo.

“Karena ditemukan anggur merah di cafe Sumuragung, petugas akan melanjutkan ke sidang tipiring. Sedangkan pemilik warung di Karangdowo hanya memberikan himbauan kamtibmas”, pungkas Kapolsek. (Red/Lis)