suarabojonegoro.com – Dalam rangka memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, Anggota Komisi 9 DPR RI, H. Abidin Fikri, SH., MH turut mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama para pedagang, petani dan tukang ojek di Balai Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Sabtu (16/09/2017).
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut, masih banyak jumlah pekerja informal yang belum mendapat jaminan sosial di bidang tenaga kerja. Dari jumlah pekerja informal sebanyak ± 70,3 juta orang, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja informal hanya 1,2 juta orang.
“Padahal jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh pekerja Indonesia termasuk pekerja informal, (Pekerja Bukan Penerima Upah) seperti nelayan, petani, pedagang, dokter, atlet, tukang ojek, supir taxi/truk dsb. Pada faktanya pekerja informal tersebut sangat rentan atau beresiko terhadap pekerjaannya akibat kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia,” Jelasnya.
Lebih lanjut Abidin Fikri menjelaskan bahwa Jaminan sosial Ketenagakerjaan adalah wujud hadirnya negara dalam perlindungan sosial yang berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Maka setiap orang atau pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dan bersifat sukarela untuk program Jaminan Hari Tua.
Di akhir acara masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi secara didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Bapak-Ibu yang mau berkelompok sesuai profesinya nanti akan saya daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Abidin dalam acara tersebut.
Sontak, warga sangat antusias bersedia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Rum/Lis)