Ratusan Kontraktor Geruduk Pemkab Bojonegoro

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ratusan kontraktor hari ini menggelar aksi unjuk rasa menuju kantor Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bojonegoro untuk menuntut pembayaran pekerjaan protlyek mereka yang sampai saat ini belum ada kejelasaanya, Selasa (08/01/19).

Kunto Prasetyo, selaku Koordinator aksi, dalam aksinya menuntut kepada Pemkab Bojonegoro, melalui dinas terkait untuk segera membayar atas pekerjaan yang telah dikerjakan di tahun 2018, sesuai dengan kontrak kerja.

Selain itu, para demonstran juga menuntut kepada Pemkab Bojonegoro, untuk merubah kebijakan yang selama ini telah diberlakukan.

“Bahwa terkait pengajuan pencairan yang dilakukan oleh kontraktor setelah tanggal 15 Desember maka kontraktor wajib membayar pajak terlebih dahulu. Seharusnya dirubah sebagaimana lazimnya pajak tersebut dipotong secara otomatis pada saat pencairan,” katanya.

Baca Juga:  Sebuah Kandang dan dua sapi hangus Terbakar Di Kepohbaru

Lebih jauh Kunto, juga menjelaskan jika pekerjaan yang elah dilakukan dituntut oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar tepat waktu, dan apabila tidak tepat waktu maka para kontraktor dikenakan denda sebagaimana aturan yang ada.

“Namun sebaliknya urusan terbit SPK sering kali molor dan tidak tepat waktu. Untuk itu kami mohon hal-hal tersebut seperti ini juga diberikan sanksi demi keadilan bersama,” ucapnya.

Untuk menghindari keterlambatan pengurusan adminitrasi pencairan, lanjutnya, sebaiknya dilakukan penyederhanaan birokrasi adminitrasi.

“Terutama hal yang menyangkut berita acara dari TPHP,” pungkasnya. (Bim/red).