Ratusan Kades Bojonegoro Bertolak Ke Jakarta, Ikut Aksi Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 262 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Hari ini bertolak ke Jakarta, mereka akan bergabung dengan ribuan kades lainnya dari seluruh Indonesia untuk melakukan aksi damai pada 17 Januari 2023, dan menuntut masa jabatan kepala desa selama 9 tahun.

Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Bojonegoro, Sudawam, membenarkan adanya keberangkatan sebanyak 262 Kades ke Jakarta untuk melakukan aksi tersebut menuntut revisi Undang Undang tentang Desa.

“Mereka akan menyuarakan dua poin pokok, yakni tentang dana desa, dan masa jabatan kades,” UjarĀ  Sudawam, Senin (16/1/2023).

Para kepala desa juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.

Baca Juga:  HAKORDIA 2023, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Adakan Sosialisasi Dan Pembinaan Kepada AKD Se Kabupaten Bojonegoro

Mereka akan menuntut agar masa jabatan kades yang saat ini 6 tahun, dimaksimalkan menjadi 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode. (SAS*)