Ratusan Gapoktan Hutan Bojonegoro Gelar Rakor, Ini Permintaan Pada Menteri LHK

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ratusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) se Kabupaten Bojonegoro, gelar rapat koordinasi. Dalam rapat tersebut para petani hutan tersebut meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk merubah Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (Piaps) Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) PS. Minggu (08/10/23).

Ketua Rejo Semut Ireng, sekaligus koordinator 1, dalam kesempatan ini menjelaskan jika dari 28 KTH Bojonegoro, ratusan petani hutan ini bertekad untuk memperjuangkan KTH dan anggota KTH yang merasa sebagai korban dari ketidak Adilan dari Perhutani. Hal ini dikarenakan lahan yang digarap oleh para petani hutan dijadikan lahan Agroforestry Tebu Mandiri (ATM).

Baca Juga:  KTH dan Gapoktanhut, Ancam Akan Lakukan Pergerakan Jika Pernyataan Mereka Tidak Ditanggapi

“Kenapa tidak masuk di peta piaps KHDPK PS? Hal itu sangat merugikan kami, mestinya yang menjadi lahan ATM adalah hutan yang belum ada penggarapan dari Kelompok Tani Hutan,” katanya.

Bersama ratusan petani hutan dengan tegas dirinya program penanaman tebu yang menjadi program pemerintah. Akan tetapi penolakan tersebut dikarenakan memindahkan lahan yang selama puluhan tahun menjadi sumber mata pencaharian para petani.

“Selain itu tebu dirasa tidak memberi kelestarian lingkungan karena tidak ada oksigen yang di keluarkan dari taman tebu sehingga fungsi hutannya tidak ada,” pungkas mantan kepala desa ini. (Bim/red).