SUARABOJONEGORO.COM – Aksi demonstrasi Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro, mendapat kawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Senin (12/03/18).
Para aktivis tersebut menyampaikan aspirasinya. Mereka berorasi didepan pintu gerbang Pendopo Pemkab Bojonegoro. Namun, para mahasiswa tersebut kecewa. Lantaran tidak dapat menemui Bupati Bojoengoro, Suyoto.
“Kami ingin bertemu dan hanya ingin ditemui Bupati Bojonegoro, bukan yang lain. Kami kecewe karena selama pemerintahan Suyoto, kami tidak pernah ditemui secara langsung,” kata koodinator aksi, Arif Dwi Setiawan.
Dari pantauan suarabojonegoro.com dilokasi, para mahasiswa ini menyampaikan, bahwa banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. Selain itu, para aktivis ini juga mengkritisi beberapa pencapaian Bupati Bojonegoro yang dianggap gagal diantaranya, adanya mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2016.
Lalu, program pembangunan infrastruktur jalan yang kurang tepat. Adanya pembangunan Jembatan yang tidak sesuai dengan perencanaan/target waktu (Jembatan Trucuk). Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang dinilai tidak produktif atau tepat guna. Belum maksimalnya fungsi embung di desa. Telatnya distribusi pupuk yang dinilai menghambat perkembangnya pertanian di Bojonegoro.
Kemudian, belum adanya upaya efektif untuk menangani bencana banjir tahunan. Masih tingginya tingkat pengangguran di Bojonegoro hingga menembus angka 23.329 jiwa (baca tahun 2017). Adanya 12.000 jiwa masyarakat Bojonegoro yang diberi pelatihan namun tidak ada tindak lanjut setelah pelatihan. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang belum merata.
Pelayanan BPJS yang belum maksimal (adanya perbedaan pelayanan antara menggunakan BPJS dengan Reguler). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum mampu untuk produktif dan hanya menghasilkan PAD yang kecil.
Puluhan aktivis Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro itu, ditemui Kepala Kebangpol Bojonegoro, Kusbianto. Pasalnya, Bupati Bojonegoro, Suyoto, tidak berada di tempat. Lantaran masa baktinya telah habis per tanggal 12 Maret 2018 ini.
“Karena Suyoto tidak berada di tempat, mari kita pulang ke rumah masing-masing, dan biarlah rapot merah ini kita bawa ke kantor dan biar menjadi catatan sejarah Bojonegoro,” pungkasnya. (bim/yud)
Reporter : Bima Rahmat
Editor : M.E Wahyudi