Rapid Tes Untuk Pengendara Motor Tak Pakai Masker Oleh Polsek Dander Bersama Petugas Gabungan

SuaraBojonegoro.com – Polsek Dander, bersama Koramil, Satpol PP dan Puskesmas Dander melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan hukum Protokol kesehatan. Rabu (30/12/2020).

Operasi yustisi di laksanakan mulai pukul 09:00 wib di Jalan raya depan Kantor Kecamatan Dander. Giat di pimpin langsung oleh kapolsek dander AKP Dumas Barutu SH dan Camat dander.

Kapolsek Dander, AKP Dumas Barutu SH mengatakan, Dalam giat ini dilakukan dilakukan RAPID TEST bagi Pengendara SPM yang tidak memakai Masker. Dan selain dilaksanakan Rapid Test juga dilakukan Pembagian Masker sebanyak 300 buah.

Menurut Kapolsek, Dalam pelaksanaan Ops yustisi ini, bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker maka langsung dilakukan RAPID TEST di tempat.

Baca Juga:  Pelanggar Protokol Covid Di Jalan Veteran Tetap Di Tindak

Selanjutnya bagi pengguna jalan yang hasil rapid tes Reaktif maka akan langsung di bawa ke tempat isolasi namun yang hasilnya non reaktif di perbilehkan melanjutkan perjalanan.

“Seandainya ada yang Reaktif maka langsung dinaikkan mobil Ambulance dan diantar ke tempat Isolasi di Taman Wisata Dander, namun dalam giat ini setelah di Rapid Tes tidak ditemukan pengendara yang reaktif,”Ucapnya

Lebih lanjut Kapolsek Menyampaikan, Giat seperti yang sama seperti ini akan tetap dilaksanakan tiap hari guna mendisiplinkan warga terhadap Protokol kesehatan 4M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga Jarak, dan Menjauhi kerumunan. (Red/Lis)