Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2016 mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal tersebut disampikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Soehadi Mulyono saat ditemui suarabojonegoro.com di kompleks Gedung Pemkab Bojonegoro usai rapat. Rabu (14/6/17) siang.
“Laporan keuanga kita mendapat predikat WTP, Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Sekda.
Ketika disinggung, terkait predikat WTP tersebut apakah dengan paragraf penjelasan (DPP), Pak Mul sapaan karib Sekda Bojonegoro itu menegaskan, jika predikat WTP tersebut tanpa DPP. Murni predikat WTP.
Pemberian predikat dari BPK tersebut dilaksanakan secara ceremonial beberapa waktu yang lalu bersama beberapa daerah lainya di Jawa Timur.
Dikatakan oleh Sekda, laporan keuangan Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2015 sebelumnya juga mendapat predikat WTP dari BPK. Namun yang menjadi perbedaan adalah ada beberapa sub materi dari hasil pemeriksaan tersebut. “Kalau tahun sebelumnya kesalahannya 10 sekarang hanya 8,” ujarnya.
Meski medapat WTP, Pemkab Bojonegoro terus berupaya melakukan evaluasi keuangan. “Bagaimana penata usahaanya. Yang kedua konsistensi terhadap pelaksanaan ketentuan, terhadap pengelolaan keuangan. Dan yang ketiga tentang kegiatan-kegiatan apakah sudah sesuai dengan RPJMD,” pungkas Sekda. (wan/red).