Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Puluhan Peserta Seleksi Rekruitmen Perangkat Desa (Perades) Ngraho Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendatangi Mapolres Bojonegoro, untuk mengadukan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pelaksanaan rekruitmen Perades yang digelar di SMPN Gayam, Tanggal 3 Nopember 2020 lalu.
Kedatangan mereka sambil membawa berkas dan di temui oleh Pihak Polisi yang piket di Ruang SPKT Polres Bojonegoro, dan menyampaikan kepada petugas beberapa dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama proses tahapan pelaksanaan Seleksi Perades Ngraho.
Menurut Salah satu perwakilan Pelapor Ghozali, dia menyapikan bahwa semua temuan data laporan sudah disampaikan ke Polisi diantaranya adalah, dugaan soal tidak adanya MOU antara Panitia dan Pihak ketiga dari Universitas Narotama, adanya nilai yang diduga berubah, dan dugaan permainan uang yang diminta oleh seseorang guna meloloskan menjadi perangkat Desa.
“Kami sudah sampaikan semua laporan ke Polisi ada banyak Item yang kami anggap sebagai bentuk dugaan pelanggaran,” Kata Ghozali saat ditemui awak media di depan ruang SPKT Polres Bojonegoro. Jum’at (6/11/2020).
Dengan laporan dan pengaduan ini, para peserta yang menanda tangani pengaduan sebanyak 29 peserta dari Desa Ngraho yang mengikuti tes ujian Perades, dengan formasi jabatan Perades Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Kasi Perencanaan, dan Kasi Pelayanan.
Sebelumnya dikabarkan juga bahwa terjadi dugaan permainan uang sebelum pelaksanaan Tes tulis seleksi Perades, bahwa salah satu peserta bernama Muntari sempat dimintai sejumlah uang sebanyak Rp300 juta, oleh anak kades melalui sambungan telepon, dan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, karena Muntari hanya memiliki uang Rp150 juta.
Hal itu juga membuat dugaan adanya upaya upaya yang tidak netral atau keterbukaan saat seleksi Perades di Ngraho dan menjadi bahan laporan para peserta ini.
Kepada Polisi, para peserta meminta segera ada tindak lanjut, dannpara peserta yang sudah tanda tangan dalam pengaduan siap untuk dimintai keterangan sesuai yang di butuhkan Polisi.
“Karena kami menginginkan keterbukaan sesuai yang disampaikan oleh Kades dan panitia, namun setelah adanya temuan dugaan kami juga meminta agar adanya bukti keterbukaan tersebut,” Tambah Ghozali yang di Amini teman temannya yang lain.
Para peserta ini, Berharap dengan adanya temuan dan dugaan ini hasil dari Pelaksanaan tes Perades bisa dilakukan Anulir jika nanti terbukti adanya penyimpangan maupun kecurangan apalagi jika dengan menggunakan uang. (SAS/Red)