Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Meskipun pelaksanaan Ujian Rekruitmen Perangkat Desa di Kecamatan Sumberrejo telah usai, dan pengumuman hasil telah diumumkan, akan tetapi masi menuai protes dan juga tuntuttan dari beberapa perangkat Desa di Kecamatan Sumberrejo, Salah Satunya di Desa Ngampal.
Puluhan peserta Calon perangkat Desa yang tidak lolos dalam nilai ujian tertinggi ini mendatangi Balai Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan klarifikasi terkait pelaksanaan ujian yang dianggap janggal oleh para peserta diantaranya terkait soal nilai yang selisihnya sangat jauh, serta menuntut adanya Soal dan jawaban ujian di bawa ke Balai Desa, serta minta lembar jawaban di sesuaikan dengan soal jawaban.
Dihadapan Kepala Desa dan Panitia Penyelanggara Rekruitmen Perades Ngampal, Ali Maksum mewakili puluhan peserta lainnya menyampaikan bahwa Terkait peserta menuntut kunci jawaban harus tahu, dan nantinya harus disesuaikan dengan Soal, karena para peserta ini menilai bahwa tidak serta Merta sesuai dengan isi jawaban yang sesuai dari koreksi, “karena apa benar soal ini jawaban A atau B,” ujar Ali Maksum, Kamis (23/6/2021) saat berada di Balai Desa Ngampal.
Menurutnya Ada soal yang janggal terkait Soal seputar Perda yang baru yaitu tentang Covid 19, dan anehnya ada peserta yang lolos menjawab, padahal perda tersebut baru dan belum disosialisasikan, “anehnya kog ada peserta yang tahu, kemudian dapat jawaban dari mana,” tambah Ali Maksum.
Sementara itu, peserta lainnya Abdul Rokhim juga menyampaikan bahwa para peserta meminta agar bisa bertemu dengan pihak pembuat soal yaitu Unitomo, guna melakukan berbagai klarifikasi soal ujian Perangkat Desa baik tentang soal maupun kunci jawaban.
“Kami menuntut, agar Meninjau kembali hasil ujian, kemudian
Soal dan jawaban di arsipkan
Bahkan meminta ulang ujian Perades secara transparan dan jujur, karena Banyak faktor, mulai dari pendidikan dan lain lain karena ada nilai yang tidak masuk akal,” Terangnya.
Para peserta juga meminta adanya misi Visi calon perangkat Desa yang akan dilantik dari hasil ujian seleksi Perades beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menanggapi tuntutan para peserta Ujian Perades Ngpal, Nasikhun, selaku Ketua Panitia Rekruitmen Perangkat Desa menjelaskan bahwa pihaknya tidak punya wewenang apapun dalam proses Nilai, dia juga menjelaskan bahwa panitia hanya penyelenggara, dan peserta sudah menerima hasil nilai Ujian Perades dan tertuang dalam berita acara, sehingga semua proses sudah selesai.
“Proses Rekruitmen Perangkat Desa sudah berjalan dan pelaksanaan ujian sudah selesai,
Dan Jika bertanya soal ujian maka harus bertanya ke Unitomo, karena mereka merasa janggal dan tidak terima dengan hasil Ujian Perades, kami hanya panitia penyelanggara,” Jelas Nasikhun saat ditemui usai pertemuan dengan Pihak para Peserta Calon Perades di Balai Desa.
Nasikhun menegaskan, jika berita acara pelaksanaan Proses Ujian sudah selesai dan hasilnya sudah diumumkan dan ada penanda tanganan berita acaranya, dan jika memang ada yang kurang pas dan belum bisa menerima terkait nilai dan hasil ujian maka diarahkan bertanya ke pihak perguruan tinggi pembuat Soal.
Sebelumnya Pelaksanaan Ujian Perades dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sumberrejo dan diikuti oleh 26 Peserta Calon Sekdes dan 11 peserta calon Kades Gunungan. (Sas/Red)