Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Setelah ditangkapnya seorang Mucikari YLT (35) salah satu tersangka prostitusi Online di Bojonegoro ini tarifnya untuk sekali kencan sangat variatif, namun rata rata adalah sekitar Rp700 ribu, harga ini jauh beda dengan sekali. Kencan dengan Vanessa yang juga dibongkar oleh Polisi di Surabaya. Harga yang ditawarkan ini baik kepada perempuan yang ditawarkan oleh sang Mucikari YLT juga kepada pria hidung belang yang mencari perempuan untuk melampiaskan nafsu birahinya. Selasa (9/1/19).
Adapun soal harga tersebut terbongkar setelah Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro mengetahui hasil komunikasi antara Tersangka dengan perempuan yang akan ditawarkan untuk kencan kepada pria hidung belang tersebut.
“Harganya sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta sekali kencan,” Kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli kepada awak media di mapolres Bojonegoro.
Adapun pembagiannya seperti hasil penyidikan Polisi dari pembicaraan di Akun Wathasapp tersangka dengan perempuan yang akan ditawarkan diantaranya adalah harga Rp700 ribu, kemudian untuk bayar kamar hotel Rp200 ribu perempuan yang dikencani hanya mendapatkan Rp300 ribu, sedangkan Mucikari YLT mendapatkan Rp200 ribu. Harga tersebut merupakan harga shot time.
“Setelah ada kesepakatan harga kemudian Si YLT ini mengantarkan Perempuan yang dijualnya ke salah satu Hotel dan membokingkan hotel untuk mereka kencan,” Tambah Kapolres Bojonegoro.
Dari hasil penelusuran Media Online SuaraBojonegoro.com, dibeberapa orang yang mengenal Tersangka, selain sudah lama menjadi mucikari online, YLT ini mempunyai banyak perempuan yang ditawarkan namun sering gonta ganti, dan selain bisa dilakukan di hotel juga bisa dilakukan di tempat yang memang bisa menyediakan untuk kencan.
Namun saat dilakukan penggerebekan oleh Polisi terhadap pelaku transaksi lelaki hidung belang berinisial “B” dan perempuan berinisial “YNM” keduanya berada dikamar 334 salah satu Hotel dijalan Veteran Bojonegoro, dan diduga di hotel tersebut sering diboking oleh Mucikari YLT.
Polisi saat itu juga menyita uang dari Pelaku Mucikari sebesar Rp200 ribu, dari tangan korban atau perempuan yang dijual Rp300 ribu serta bill hotel kamar nomor 334 dijalan Veteran.
Diketahui juga para Korban mucikari YLT ini dari berbagai kalangan, ada yang dari penyanyi kafe, Mahasiswa, pekerja Toko, bahkan ada juga yang pedagang. Untuk lelaki hidung belang yang memesan perempuan dari mucikari YLT juga dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja, pedagang, dan lainnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Seorang Wanita berainisial mucikari online YLT (46) Warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, harus dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, setelah terbukti melakukan kejahatan prostitusi melalui Online, Senin (8/1/19) kemarin.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, melalui rilisnya menyebutkan bahwa pelaku ini bertindak sebagai Mucikari arau germo, yang menawarkan jasa prostitusi kepada beberapa orang melalui akun media Sosial Wathsapp. (Sas*)