Reporter: Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Program RPL (Rekogmisi Pembelajaran Lampau) untuk jenjang pendidikan S2 (Strata 2) bagi perangkat Desa di Kabupaten Bojonegoro yang rencananya menggunakan anggaran RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkab Bojonegoro, senilai sekitar Rp10 miliar dianggap kurang pas, hal ini dikarenakan masih banyak perangkat Desa dan juga ASN/PNS yang kesulitan untuk melakukan pendidikan S1 (Strata 1).
Hal ini disampaikan oleh wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto, yang menjelaskan bahwa Program RPL untuk perangkat Desa ini juga dianggap akan menjadikan kecemburuan sosial antara perangkat Desa dan ASN atau PNS dilingkup pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.
“Ini dikhawatirkan akan menjadi kecemburuan sosial antara ASN dan Perangkat Desa, harusnya Pemkab bisa berlaku adil dan kurang pas program RPL S2 itu,” Ujar Sukur Priyanto, Kamis (17/11/2022).
Dijelaskan juga kurang pas tersebut menurut Pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini, karena adanya beberapa ASN yang ingin melanjutkan pendidikan S1 akan tetapi kesulitan mendapatkan ijin dari Pemkab Bojonegoro meski menggunakan biaya mandiri atau pribadi.
“Mereka para ASN saja mau melanjutkan belajar saja susah dapat ijin padahal dengan biaya pribadi,” Tegas Sukur.
Selain itu juga masih banyak juga perangkat Desa yang juga belum memiliki ijasah pendidikan S1, dan harusnya terang sukur, bahwa program ini tidak hanya formalitas mengejar ijasah, akan tetapi peningkatan SDM harus betul betul dilaksanakan dan bagus.
Harapan Sukur, Program RPL ini tidak hanya peningkatan status, jadi harus peningkatan SDM bagi perangkat Desa sehingga dari sisi status dan SDM juga mengalami peningkatan. “Harapan kita yang pasti selesaikan dulu program RPL S1 sehingga tidak menjadi kecemburuan sosial yang lai,” Pungkasnya. (Sas/Red)