Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim, produk sertifikat tanah elektronik meningkat 46 kali lipat dalam tujuh bulan terakhir. “Dan hampir semua Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia sudah mampu menyelenggarakan administrasi elektronik, termasuk sertifikasi elektronik,” tegas AHY, Jumat (23/9/2024).
Untuk diketahui, sertifikat tanah elektronik telah diterapkan di sejumlah negara. Dengan diterapkannya dokumen ini, kata AHY, maka dapat dikatakan pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya. Baca juga: Pusat Data Nasional Diretas, Sertifikat Elektronik Aman? Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Hal ini sebagaimana sesuai dengan visi misi Kementerian ATR/BPN untuk menjadi institusi berstandar dunia.
Menurutnya, banyak keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat dari penerapan sertifikat tanah elektronik di antaranya meminimalisasi risiko kehilangan, terbakar, pencurian, serta kerusakan akibat bencana alam. Selain itu, keuntungan lain yang didapatkan adalah tidak mudah diduplikasi. Sehingga, bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Dengan Sertifikat Tanah Elektronik lebih mudah, lebih transparan, lebih akuntabel, lebih baik buat masyarakat,” tuntas dia. (Lis/Red)