SUARABOJONEGORO.COM – Beberapa permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan anggota Banngar DPRD Kabupaten Bojonegoro saat rapat kerja banggar beberapa waktu lalu.
Sedikitnya ada tiga permasalahan yang menjadi perhatian. Pertama, usulan anggaran Dinas Pendidikan ke Bappeda untuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2019 dalam bentuk total anggaran atau glondongan dan tidak terperinci.
Kedua, tidak terserapnya atau hangusnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 10 miliar. Dan yang ke tiga adalah kasus Narkoba yang menimpa Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Banggar dari Partai Demokrat, M Fauzan, mengatakan dari Rp 16 miliar DAK Pendidikan hanya terserap Rp 6 miliar.
Saat DPRD Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Pihak Bappenas menyatakan tidak terserapnya DAK Pendidikan karena kesalahan pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Ini bencaba bagi dunia pendidikan namanya,” kata Politisi yang juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro saat rapat kerja banggar.
Dua anggota Banggar lainya, Muchlasin Affan dan Ali Mustofa mengatakan, penyebab tidak terserapnya DAK Pendidikan lebih disebabkan ketidak mampuan tenaga di Dinas Pendidikan dalam hal administrasi DAK.
Muchlasin Affan mengusulkan agar melakukan rekruitmen tenaga profesional untuk bidang adminstrasi agar permasalahan administrasi bisa diselesaikan.
“Kejadian ini sudah berkali-kali terjadi,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Sementara, Ali Mustofa meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kualitas pegawainya. Kalau merasa sudah tidak sanggup, diminta untuk mengundurkan diri.
“Lebih baik mundur saja kalau tidak mampu,” imbuh Politisi asal Kecamatan Temayang ini. (die/yud)