Polsek Temayang Berikan Santunan Pada Korban Kebakaran Rumah

SuaraBojonegoro.com – Pasca mengalami rumahnya kebakaranĀ  warga RT 06, RW 01 , Desa Ngunjung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro yaitu rumahnya berukuran 9×25 meter beserta perabotannya , milik Rahmad (54) yang merupakan warga Desa tersebut ludes terbakar dan rata dengan tanah.
Selain itu, kebakaran juga berdampak pada rumah milik Sutopo (47) dengan kerusakan 1 unit rumah hampir 95 persen, Polsek Temayang memberikan bantuan berupa sembako terhadap korban yang rumahnya kebakaran ini. Jum’at (18/10/2024).

Kapolsek Temayang, AKP Eko Suwanto menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kegiatan pemberian bantuan untuk sedikit membantu korban. “Kita berupaya meringankan beban korban meskipun tidak seberapa,” Ujarnya.

Selain itu, AKP Eko Suwanto juga mengingatkan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas untuk menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati terhadap api yang telah dinyalakan dan mewaspadai adanya api yang dapat menyebabkan kebakaran rumah.

Baca Juga:  Sebuah Open Tembakau Di Temayang Terbakar

“Jika membakar api atau membuat perapian agar dilakukan pemantauan agar tidak merambat ke rumah,” Kata Kapolsek Temayang.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kejadian kebakaran tersebut berasal dari pembakaran Bediang di kandang sapiĀ  milik Rahmad , kemudian api tersebut menjalar ke dinding kandang, dan menjalar ke rumah Sutopo.Kamis (17/10/24) kemarin. Tak ada Korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran ini, jiwa terselamatkan sebanyak 15 orang, akan tetapi korban mengalami kerugian material yang tidak sedikit. (Rum/Red)