Polsek Gondang Gelar Razia Miras, Untuk Cipkon Kamtibmas

SuaraBojonegoro.com – Untuk menciptakan Kondisi Kamtibmas dan juga berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gondang, Polres Bojonegoro, Polisi setempat menggelar razia minuman Keras di beberapa warung di wilayah Gondang, Sabtu (18/5/2024).

Kapolsek Gondang AKP Wahjoe Febrianto kepada awak media ini mengatakan bahwa kegiatan Razia atau Operasi terhadap peredaran. Minuman keras ini dilakukan di berbagai warung warung yang diindikasi menjual Miras.

Pada warung warung yang didatangi oleh Anggota Polsek Gondang, dilakukan pemeriksaan didalam warung dan juga tempat tempat yang diduga dijadikan persembunyian miras. “Setelah dilakukan pemeriksaan dibeberapa warung, namun tidak kami temukan barang bukti miras,” Ujar Kapolsek Gondang.

AKP Wahjoe juga melakukan pembinaan dengan penekanan kepada Pemilik Toko atau warung watung agar tidak berjualan miras  yang tidak memiliki izin edar,yang  bermerk atau Legal atau berkadar alkohol diatas 5 persen.

Baca Juga:  Silpa Kabupaten Bojonegoro Tinggi, Gelandangan Dan Pengemis Masih Banyak

“Kegiatan ini kami lakukan agar tidak terjadi adanya gangguan Kamtibmas yang disebabkan karena miras, karena tidak sedikit pasca menenggak miras dapat melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan menganggu Kamtibmas,” Terang AKP Wahjoe.

Kegiatan ini menurut Kapolsek Gondang akan terus dilakukan, dan jika didapati ada yang sengaja menjual miras maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. (Red/Nom)