SUARABOJONEGORO.COM – Terkait dengan polemik pengisian Perangkat Desa, di Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, mengaku bahwa menurut informasi yang dirinya terima terkait pengisian Perangkat Desa tersebut terdapat dugaan kecurangan. Jumat (19/10/18).
“Sudah kita tindak lanjuti dengan mengundang pihak-pihak terkait. Ternyata pihak-pihak yang disebutkan didalam laporan informasi itu ternyata juga tidak mengetahui detail kecurangan tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan terus menindaklanjuti polemik tersebut sehingga nantinya ada titik terang apabila terjadi kecurangan atau pelanggaran pidana dalam pengisian perangkat desa Glagahwangi tersebut.
Kepada suarabojonegoro.com, Kapolres menyatakan bahwa, jika sampai saat ini Polres Bojonegoro, belum menerima laporan baik kecurangan maupun penipuan.
“Belum ada yang melaporkan bahwa yang bersangkutan dicurangi atau mungkin telah tertipu,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, Kapolres menyatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan tersebut tidak bisa ditindak lanjuti kearah penyidikan maupun penyelidikan yang lebih dalam lagi maka untuk sementara dihentikan. Dan akan terus dilakukan penyelidikan.
“Belum ada laporan resmi,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Ali Mustofa, selaku Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa terkait dengan polemik pengisian Perangkat Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, dapat dikatan tindakan pidana. Hal ini dikarenakan sejak awal ada rencana-rencana jahat. (Bim/red).
Reporter : Bima Rahmat