Reporter: Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro melalui Satuan Samapta Polres Bojonegoro melakukan patroli dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait untuk tidak adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bojonegoro.
Disampaikan oleh Kasat Samapta AKP Sujono saat melakukan patroli bahwa disampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan konvoi yang dapat menganggu keamanan jalan raya dan gangguan lalu lintas di jalan.
“Kami sampaikan kepada siapa saja yang melakukan aktivitas konvoi dijalan, karena melanggar UU lalu lintas dan angkutan jalan tentang tata tertib berlalu lintas,” ujar AKP Sujono, Sabtu (13/3/2021).
Dikatakan juga jika mendapati hal tersebut, samapat polres Bojonegoro yang melakukan pelanggaran DNA berdampak bagi Kamtibmas di wilayah hukum Bojonegoro, maka Polres Bojonegoro akan melakukan tindakan tegas.
“Siapapun yang melakukan tindak pidana baik kekerasan yang menimbulkan luka dan luka berat maka akan mendapatkan konswensinya,” Tambah Kasat Samapta Polres Bojonegoro.
Diharapkan agar himbauan ini bisa diketahui bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan pelanggaran baik seperti konvoi kendaraan yang dapat menyebabkan adanya pelanggaran serta memancing adanya tindak pidana yang lain. Dan jika hal itu terjadi maka pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas sesuai aturan dan Undang Undang.
Polres Bojonegoro bersama sama masyarakat berharap agar dapat saling membantu dan mendukung guna terciptanya harkamtibmas di wilayah kabupaten Bojonegoro untuk tetap aman, damai dan rukun antar warga masyarakat. (Rum/Sas)