SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro kembali menyalurkan bantuan social (Bansos) dari Sekretaris Presiden Republik Indonesia (RI) untuk warga di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang terdampak Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat Level 3. Bansos yang disalurkan berupa beras sebanyak 3.000 kilogram.
“Bansos yang disalurkan dari Sekretaris Presiden untuk Masyarakat terdampak Covid- 19 dan PPKM Darurat Level 3 di wilayah hukum Polres Bojonegoro sebanyak 3.000 kilogram beras,” ujar Kapolres Bojonegoro, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan penyaluran bansos dengan simbolis diserahkan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada para Bhabinkamtibmas di 28 Polsek jajaran.
“Data penerima bantuan jangan sampai ada duplikasi dengan bantuan yang lain, karena banyak masyarakat yang terdampak covid-19. Silahkan anggota Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan tiga Pilar dan satgas covid sosialisasikan terkait protokol kesehatan di wilayah masing,” ucap AKBP EG Pandia.
Masih menurut AKBP EG Pandia, untuk saat ini kondisi Kabupaten Bojonegoro masuk PPKM Darurat Level tiga akan tetapi dalam peta persebaran konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi dalam arti kata masuk zona merah.
“Bojonegoro masuk PPKM Darurat Level tiga tetap patuhi aturan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan patuhi protokol kesehatan. Pandemi saat ini masih ada, jangan underestimate terhadap kondisi saat ini,” tandas AKBP EG Pandia.
Pantuan dari awak media ini, pelepasan penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid- 19 di wilayah hukum Polres Bojonegoro dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia didampingi para pejabat utama Polres Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri para Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bojonegoro. (Red/Lis)