SuaraBojonegoro.com – Bertempat di Ruang Rapat Sat Lantas Polres Bojonegoro menggelar paparan terhadap keberhasilan ungkap kasus pada tahun 2018 yang ditangani oleh berbagai kesatuan di Polres Bojonegoro, baik kasus kriminal Maupun kasus korupsi, kecelakaan lalu lintas, maupun bunuh diri yang ada diwilayah hukum Polres Bojonegoro.
Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro yang di samping oleh agar Umum Polres Bojonegoro bersama kabag maupun kasat ,dijelaskan bahwa ada beberapa kasus kriminal yang penangannya meningkat maupun menurun, seperti kasus menonjol yaitu Narkoba pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 34 kasus dari tahun sebelumnya 17 kasus.
Selain itu disampaikan juga penanganan data kasus lainnya yang menjadi atensi oleh Polres Bojonegoro seperti Kasus perkelahian oleh tersangaka oknun anggota silat sebanyak 17 kasus, penahanan kasus satgas pangan ada sebanyak 2 dan kasus korupsi 3 kasus.
“Kasus korupsi yang ditangani dari dasar informasi dan penyelidikan,” kata Kapolres.
Laporan dari masyarakat cukup banyak akan tetapi saat penyelidikan juga butuh alat bukti dan saksi harua cukup, karena terkadang informasi dugaan korupsi sepotong sepotong, dan untuk menaikkan ke tahap penyidikan harus lengkap sesuai dengan prosedur.
“Masyarakat kami harapkan jika mengetahui kasus korupsi untuk melaporkan kepada kami disertai barang bukti yang lengkap,” Terangnya.
Disampaikan oleh Kapolres bahwa Kenaikan angka kasus yang ditangani oleh Polres Bojonegoro ini bukan berarti keberhasilan tetapi fenomena gunung es yang perlu dipahami karena kasus Narkoba ini hanya sebagaian kecil yang ditangani.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengatasi kasus narkoba tersebut,” Kata AKBP Ary Fadli.
Selain itu kejahatan terhadap perempuan dan anak terdapat 42 kasus yang ditangani oleh Polres Bojonegoro pada tahun 2018.
“Kami berharap apa yang kita buat ini sangat butuh dukungan dan bantuan masyarakat agar tindak pidana kriminal berkurang,” Lanjut Kapolres Bojonegoro.
Sementara angka kematian bunuh diri juga mengalami peningkatan pada tahun 2017 hanya 10 kasus dan pada tahun 2018 mengalami peningkatan hingga 20 kasus. Dan rata rata dari olah TKP karena depresi, sakit dan terlilit hutang. “Tapi yang banyak karena sakit, yang tak kunjung sembuh, ” tambah Kapolres.
Selain itu kasus umum ditahun 2018 diantaranya adalah curas ada 11 kasus, curat ada 109 kasus, curanmor ada 65 kasus , ilegal logging ada 39 kasus , Anirat ada 30 kasus Pengeroyokan ada 32 kasus dan Perjudian ada 42 kasus. (Sas/Red)