Polres Bojonegoro Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Jelang Tahun Baru

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, bersama apara Gabungan dari TNI dan Dinas Perhubungan, kembali melakukan razia knalpot brong yang digunakan untuk sepeda motor, mereka langsung mengamankan belasan sepeda motor beserta pemiliknya yang diketahui menggunakan knalpot brong dari Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro, Jum’at (30/12/2022) malam.

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bojonegoro, AKP Harjo, petugas bergerak dari Mapolres Bojonegoro dan sebelumnya mendapatkan informasi bahwa banyak anak muda yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong sedang berada di Jalan Diponegoro.

Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan knalpot brong ini. “Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong beserta pemiliknya langsung kami amankan untuk ditindak, karena dapat menganggu masyarakat dengan suara knalpot yang keras tersebut,” Ujar AKP Harjo.

Baca Juga:  Bocah Penjual Nasi Bungkus Ini Diajak Belanja Keperluan Sekolah Oleh Kapolres Bojonegoro

Kasat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan juga anak anak muda yang berada di Jalan Diponegoro agar tidak menggunakan knalpot brong dikendarainya, karena dapat menganggu ketertiban masyarakat dan dapat memancing gangguan Kamtibmas.

“Kita tindak langsung dengan harus mengganti kanlapotnya dengan knalpot standar malam ini juga di Sat Lantas Bojonegoro,” Ujar Kasat Samapta.

Para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini harus mendorong sepeda motornya menuju kantor Sat Lantas Polres Bojonegoro, untuk efek jera dan harus mengganti knalpot dengan Standart, sementara knalpot brong yang sebelumnya digunakan disita oleh Polisi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad kepada masyarakat Kembali mengingatkan, agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat menganggu Kamtibmas di masyarakat.

Baca Juga:  Jumat Curhat di 28 Kecamatan, Kapolres Bojonegoro Serap Aspirasi dari Masyarakat

Untuk masyarakat dalam pergantian malam tahun baru selayaknya tidak melakukan konvoi, atau arak arakan, “Silahkan merayakan tahun baru dengan kegiatan positif, berdoa ditempat masing masing, dan untuk tidak turun ke jalan konvoi atau melaksanakan pergantian tahun dengan uforia,” Pesan Kapolres. (SAS*)