Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Adanya dugaan Pemerkosaan terhadap korban seorang perempuan penderita disabilitas Tuna Wicara berinisial AS (35) warga Kecamatan Kepohbaru oleh Seorang Warga yang juga tinggal di Kecamatan Kepohbaru, Saat ini kasusnya telah didalami oleh Satuan Penyidik UPPA Polres Bojonegoro, Selasa (24/3/2020).
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rivaldhy Hangga Putra, bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan pemerkosaan oleh Saudara kandung korban, dan pihaknya saat ini melakukan pendalaman adanya laporan tersebut.
“Kita masih dalami dulu, memeriksa saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti,” Tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
AKP Rifaldhy Hangga Putra juga menyampaikan bahwa untuk menentukan Tersangka pihaknya tidak mau gegabah, karena harus ada unsur unsur yang memenuhi dari dugaan tindak kejahatan tersebut.
Sebelumnya korban berinisial AS (35) dengan didampingi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bojonegoro telah diperiksa penyidik Unit PPA Satrektim Polres Bojonegoro.
Korban juga telah menjalani visum terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan SM (50), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro.
“Hasil sudah keluar, tapi hasilnya belum bisa dipublikasikan,” kata Satgas PPA Bojonegoro Umi Hanik, yang mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro.
Sementara itu Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut yang dilakukan oleh korban sendiri dan saudaranya, namun dikatakan oleh Kapolsek Kepohbaru bahwa laporan tersebut bukan kasus pemerkosaan, namun kasus perzinaan.
“Itu bukan pemerkosaan, Tapi, perzinaan, Kami sudah memeriksanya,” kata AKP Supriyono. (Sas/Red)