suarabojonegoro.com – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro yang kini dipimpin oleh AKBP Wahyu Sri Bintoro secara tegas akan menindak dan memproses semua praktek kotor yang nantinya berpotensi muncul dalam pelaksanaan pengisian ribuan perangkat desa.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi oleh suarabojonegoro.com mengenai munculnya kabar dugaan suap pada pelaksanaan pengisian perangkat desa. Sabtu (16/9/17).
“Merah putih tegak lurus, ada korbannya yang melapor kena tipu kita proses. Mohon infonya nanti saya proses,” kata Kapolres yang dinilai sangat dekat dengan masyarakat tersebut.
Bahkan, Kapolres Wahyu dengan terbuka memberikan nomor pribadinya kepada masyarakat luas. Agar ketika warga menemukan tanda-tanda dugaan suap bisa secepatnya menghubunginya.
Sementara itu, Komisi A Legislatif Bojonegoro yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor jika diketahui adanya praktek suap dalam pelaksanaan perekrutan perangkat desa.
“Sikap komisi sudah disampaikan kemarin itu. Kalau ada yang lapor di komisi A dan terbukti akan dihadiahi 5 juta,” kata salah satu anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa.
Abah Ali sapaanya juga menyampaikan, bagi pelapor harus membawa bukti-bukti yang mendukung. “Kalau hanya dugaan kita ya nggak bisa berbuat apa-apa,” imbuhnya. (Wan/Red)