suarabojonegoro.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PMII menilai, seharusnya pemerintah pro rakyat, bukan pro wakil rakyat. Dinilai, masih belum ada urgensinya pemerintah menaikan tunjangan bagi anggota dewan.
“Daripada digunakan untuk menaikkan tunjangan wakil rakyat, lebih baik anggaran tersebut disalurkan untuk program yang lebih dirasakan betul manfaatnya untuk masyarakat banyak,” kata ketua Umum Pengurus Cabang PMII Bojonegoro, M. Kamaluddin di Bojonegoro, Senin ( 28/8).
PMII Bojonegoro menyesalkan terbitnya PP nomor 18 tahun 2017 karena tidak ada nilai urgensinya. Hal tersebut seolah-olah menandakan kesan adanya unsur kongkalikong antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Kamaluddin mengatakan, kinerja dewan saat ini perlu di evaluasi. Sebagai wakil rakyat, tugas dewan bukan hanya berfungsi sebagai legislasi, pengawasan, dan penganggaran saja. Lebih dari itu, dewan dituntut untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat kecil.
“Perlu adanya evaluasi untuk kinerja dewan selama ini. Selain itu, dewan dituntut untuk lebih menyuarakan aspirasi Masyarakat kecil,” cetusnya.
Tentunya, proses Penyerapan aspirasi dari bawah merupakan tugas besar para anggota dewan selain Kunjungan Kerja di kota-kota besar
Selanjutnya, PMII Cabang Bojonegoro berencana mengagendakan dialog dengan DPRD Bojonegoro. Jika sudah mentok tidak ada solusi, organisasi ekstra kampus terbesar di kota ledre ini bakal menggelar aksi turun jalan. (wan/lis).