Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Penuhi undangan Bawaslu Plt. Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Dwi Cahyono, datang ke Kantor Bawaslu Pahlawan nomor 7, tepat pukul 15.17. kedatangan Plt. Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, tersebut untuk memberikan keterangan terkait dengan beredarnya surat dukungan kepada salah satu Partai Politik serta dukungan kepada Bakal Calon Bupati pada 2024 mendatang. Kamis (09/03/23).
Koordinator Penanganan Pelanggaran, Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, undangan Bawaslu tersebut adalah untuk meminta keterangan atas dugaan isu pemberian dukungan kepada salah satu partai politik.
“Untuk hasilnya belum bisa saya sampaikan disini,” katanya.
Tidak hanya Plt Kepala Dinas Kominfo, sebelumnya Bawaslu juga telah mengundang Sunaryo Abu Naim, untuk dimintai keterangan adanya dugaan surat dukungan kepada salah satu partai politik. Namun demikian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu, kepada keduanya.
“Kita akan bahas lagi di intern (Bawaslu.red), apakah sudah cukup atau perlu keterangan tambahan,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun Bawaslu, mengamankan sejumlah bukti diantaranya adalah berkas-berkas yang tertera tanda tangan dari Plt. Kepala Dinas Kominfo. Sampai saat ini, Bawaslu, belum menerima laporan dari pihak manapun atas dugaan dukungan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita tidak mau mengada ada. Kita melangkah sesuai apa yang seharusnya kita lakukan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini Dian Widodo, kepada semua pihak baik peserta pemilu maupun partai politik untuk mentaati peraturan yang ada sehingga pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib.
Kita sudah memberikan surat himbauan kepada peserta pemilu yang ada di Bojonegoro untuk mentaati peraturan perundangan undangan yang ada dalam pelaksanaan kampanye,” pungkasnya. (Bim/red)