Plt. Kadin Dukcapil: Tidak Ada Peraturan Pakai Stopmap Warna Kuning

SUARABOJONEGORO.COM – Terkait dengan adanya aturan memakai stopmap bewarna kuning untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Plt. Catatan Sipil dan Kependudukan, Tedjo S, menyatakan bahwa apa yang disarankan oleh Yani, selaku Staf Capilduk tidaklah benar. Tedjo, menegaskan bahwa peraturan memakai map kuning tersebut tidak ada diaturan internal maupun di Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro.

“Tidak ada di aturan di internal kami,” katanya.

Selain itu terkait dengan pelayanan Capilduk yang dianggap tidak ramah kepada para pemohon, dirinya mengaku telah menyarankan kepada stafnya tersebut untuk bersikap ramah.

“Paling kecapekan, dan saya sudah suruh untuk ramah kok,” ujarnya.

Kepada suarabojonegoro.com, Tedjo, menyatakan bahaa terkait dengan pembelian map warna kuning tersebut merupakan tindakan pungutan liar (pungli). Dirinya menuding apa yang dilakukan oleh Yani, selaku stafnya tersebut bukan atas perintah dirinya.

Baca Juga:  Hari Santri, Dinas DukCapil Bojonegoro Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati

“Itu bukan urusanya Dukcapil, itu urusanya Koperasi, bukan perintah saya, wong saya teken tak ada mapnya saya tetep teken, sak gebok begitu tak ada mapnya ya saya tetap tak tanda tangani tak ada perintah untuk harus ada mapnya, buat apa loh ya harus membebani rakyat, mungkin itu hanya keinginan Bu Yani,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa salah satu warga bernama Mustakim, mengeluhkan dengan pelayanan Dinas Pencatatan penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro. Dirinya juga mengeluhkan terkait dengan aturan yang harus menggunakan map kuning sebagai syarat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan adanya aturan harus memakai map kuning tersebut dirinya mengaku terpaksa harus membeli map kuning di Koperasi Capilduk Bojonegoro. Sabtu (13/10/18).

Baca Juga:  Aset Pemkab Diduga di Gunakan Usaha Swasta Dengan Gratis

Mustakim, menuturkan saat itu para pemohon diberi himbauan yakni yang tidak memakai map kuning untuk minggir dan mencari map kuning terlebih dahulu. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat
Editor: Sasmito