PKL Alun-Alun Menolak di Relokasi, DPRD Minta Waktu Ditunda Sementara

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Pimpinan DPRD Bojonegoro, saat rapat pendapat dengan para PKL (Pedagang Kaki Lima) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro akhirnya meminta waktu kepada pemkab Bojonegoro guna menunda sementara relokasi bagi para PKL yang berjualan di seputar jalan Alun Alun Kota Bojonegoro. Rabu (8/1/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Imam Sholikin selaku ketua DPRD Bojonegoro yang memimpin Hering, Sambil menunggu waktu selama satu bulan sehingga ada komunikasi yang baik antara Pemkab dalam hal ini Tim Relokasi dan juga para PKL sehingga ada solusi yang lebih baik.

“Kami berharap dengan waktu satu bulan ini ada Solusi terbaik dan waktu tersebut juga harus digunakan komunikasi dengan baik dan akan kami sampaikan hasil rapat ini kepada Bupati Bojonegoro,” Kata Imam Sholikin.

Dari jumlah PKL yang ada di seputaran Alun Alun dengan jumlah 133 dan saat dengar pendapat dan banyak yang bersuara menginginkan Relokasi di tunda, sehingga membuat DPRD Bojonegoro berharap adanya waktu sementara agar ditunda relokasi PKL Alun Alun sambil menunggu hasil komunikasi dengan Bupati Bojonegoro.

Baca Juga:  Molornya Pembahasan 7 Raperda Lewat Tahun, Besok Baru Rapat Pimpinan Dewan

Sebelumnya Para PKL ini juga mengeluhkan adanya surat Deadline dari Satpol PP yang dikirim ke Para PKL agar tidak lagi berdagang di jalan seputaran alun alun Bojonegoro mulai sore ini, dan mereka berharap ada waktu diberikan dan juga berharap bupati memenuhi janjinya saat kampanye dulu.

Baca Jugahttp://suarabojonegoro.com/read/2020/01/08/pkl-seputar-alun-alun-tagih-janji-ketua-dprd-bojonegoro-katakan-penataan-pkl-untuk-kesejahteraan-bersama

Sumarjo, perwakilan dari PKL mengatakan bahwa dengan adanya relokasi, pihak PKL ada yang tidak menolak, namun berharap kejelasan dan kepastian tempat serta fasilitas dari pemerintah, sehingga mereka bisa nyaman dan aman dalam berdagang.

“Kami menginginkan waktu selama sebulan, agar juga bisa mempersiapkan diri ketika direlokasi, namun berharap tempat yang layak karena percuma jika buka lapak tapi tidak ada pelangganya,” Kata Sumarjo.

Baca Juga:  Wali Murid SDN Sumberrejo III Banyak Dapat  Intimidasi, Ini Tanggapan Sukur Priyanto

Sementara itu, PKL lainnya, Sujiono
Juga menyampaikan bahwa PKL Alun-Alun sangat mendukung progran pemerintah, namun pengalaman sebagai pedagang, jika ada relokasi jangan sampai dibenturkan dengan masyarakat yang lain, karena jika dipindah di tempat lain juga dimungkinkan akan ada benturan dg pedagang lain yang sudah lama berada di tempat yang baru.

“Seperti di jalan Rajawali, jalan Mastrib kami khawatir ada benturan dengan masyarakat , dan kami juga merasa tidak enak, sehingga dengan rencana relokasi ini ada solusi terbaik, agar PKL tetap bisa berjualan di Alun Alun dan kami siap menaati peraturan,” Terang Sujiono.

Beberpaa PKL yang menolak pindah, juga menyampaikan bahwa tetap ingin berjualan di alun alun akan tetapi mereka juga siap diatur waktunya yaitu mulai jam 16.00 hingga malam, dan paginya sudah bersih. (Sas*)