Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Larangan Mudik Lebaran yang berlaku mulai tanggal 6 – 20 Mei 2021, hingga lebaran Idul Fitri 1442 H, Petugas Gabungan Yang terdiri dari Polsek Kedewan, Koramil Kedewan dan Satpol PP, serta petugas Kesehatan Kecamatan Kedewan, masih melakukan Penyekatan dijalur perbatasan, di Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang menghubungkan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dari pantuan Media SuaraBojonegoro.com dilapangan tampak beberapa petugas menghentikan setiap pengguna kendaraan baik Roda 4 maupun roda 2 yang melintas di lokasi titik penyekatan tersebut, Jum’at (15/5/2021).
Petugas juga menanyakan surat surat identitas pribadi dan melakukan beberapa tanya jawab, serta mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermogan, guna mengantisipasi adanya sebaran Covid 19.
“Jika memang kami menemukan warga yang mudik dari luar provinsi baik dari Jawa tengah, maka tetap kami kembalikan kecuali membawa surat surat lengkap aturan Mudik yang berlaku,” Kata salah satu Petugas Polsek Kedewan Bripka Tri Hardiyanto.
Beberapa pengendara sempat kangen adnaya penyekatan tersebut oleh petugas gabungan, namun rata rata mereka adalah warga sekitar yang sedang melakukan kegiatan hari Raya Idul Fitri maupun sekedar beraktifitas. (SAS/Red)