Petani Masih Bisa Ajukan Pupuk Subsidi Secara Manual, Kartu Tani Belum Siap

SuaraBojonegoro.com – Menanggapi keluhan pemberlakuan Kartu Tani guna penebusan pupuk bersubsidi yang belum siap, Pemkab. Bojonegoro melalui Dinas Pertanian melakukan pembahasan mengenai sistem penyaluran pupuk bersubsidi mendatang. Rapat yang turut dihadiri oleh Dandim 0813, OPD terkait serta perwakilan distributor dan kios terpilih diadakan di ruang pertemuan Dinas Pertanian pada Kamis (17/09/2020).

Program pemerintah menyebutkan bahwa pembelian pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan melalui program Kartu Tani. Sehingga sambil menunggu kesiapan Kartu Tani untuk mendapatkan bantuan, sementara ini para petani di dapat melakukan pembelian pupuk secara manual.

“Penyebab kelangkaan pupuk salah satu faktornya juga karena masa tanam yang bersamaan di hampir seluruh wilayah. “, Ujar Kepala Dinas Pertanian, Helmy Elisabeth dalam sambutannya.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Sayangkan Statmen Sukur Priyanto Soal Kandidat Calon Pj Bupati

Helmy Elisabeth juga menambahkan bahwa jika Kartu Tani belum selesai sampai waktu yang ditargetkan, maka petani bisa membeli pupuk secara manual dengan syarat yang berlaku. Persyaratan yang harus dilalui yaitu petani harus mempunyai rekom dari Dinas Pertanian lewat KUPT di BPP Kecamatan agar dapat diproses dengan cepat. Selanjutnya, ketua kelompok tani dapat meminta pengajuan sesuai dengan kebutuhan anggotanya ke PPL setempat lalu diteruskan ke kios distribusi terkait.

“Dari 193.614 orang yang mendaftar, baru 148.281 kartu yang tercetak dan kartu yang teraktivasi sudah 31.554 namun belum ada yang terinjek.”, Lanjut Helmy Elisabeth. Oleh karena itu, Helmy menekankan kepada pihak ketiga yaitu BNI untuk segera memproses Kartu Tani agar segera dipakai oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Inilah Saran Ketua FEMB Agar Anna-Wawan Kembali Bersinergi

Sementara itu, Anna Muawanah Bupati Bojonegoro meminta agar setiap sektor untuk fokus kepada tugas masing-masing. “Kepada distributor fokus pada tugasnya, kemudian para agen juga harus fokus kepada kelompok tani, jika sudah diaktivasi lalu segera digunakan untuk mendukung roda pemerintah untuk mengontrol pedagang subsidi yang tepat guna dan tepat sasaran”, Tutur Bupati.

Bupati Anna juga mengingatkan bahwa kondisi transisi seperti ini merupakan hal yang harus diwaspadai dan jika terdapat keraguan atau info yang belum jelas dianjurkan untuk segera datang ke Dinas Pertanian maupun ke PPL setempat. (Lis/Red)