Pernyataan Ketua Timlak Simorejo Menuai Kontra, 21 Desa Penerima BKD Akui Laksankan Lelang dan Tidak Ada Potongan

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya pernyataan dari Ketua Timlak BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) yang bersumber dari P-APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 dan dikerjakan hingga tahun 2022, Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro menuai kontra dari para kepala Desa yang ada di 21 Desa penerima BKKD Kecamatan Kepohbaru.

Mengetahui adanya pernyataan Ketua Timlak Arif Saejan yang menyatakan bahwa di Kecamatan Kepohbaru ini hanya desa Simorejo yang melaksanakan proses lelang secara terbuka, hal ini disanggah oleh pemerintah Desa penerima BKKD di Kecamatan Kepohbaru, bahwa apa yang dinyatakan Saejan tersebut.

Para Kepala Desa penerima BKKD yang diwakili oleh Teguh Santoso yang juga Kepala Desa Sidomukti, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Arif Saejan terkait hanya desanya saja yang melakukan lelang terbuka itu tidaklah benar, karena Desa Desa Lain juga melakukan lelang dan terbuka.

Baca Juga:  Stop Bullying! SD Negeri Mojosari Deklarasi Anti Bullying dan Anti Kekerasan

“Pelaksanaan lelang kegiatan BKKD dilakukan di Desa masing-masing, sesuai dengan juklak juknis dan peraturan yang ada,” Ujar Teguh Santoso mewakili dan diamini 21 Kepala Desa penerima BKKD saat melakukan pertemuan di Balai Desa Sidomukti, Rabu (5/1/22) malam.

Mewakili ke 21 Kepala Desa Teguh Santoso juga menyayangkan pernyataan Arif Saejan tersebut, sehingga menuai kontra dari Desa lainnya yang tidak terima dikatakan hanya Desa Simorejo yang melakukan lelang terbuka.

“Tidak ada potongan juga dari anggaran BKKD yang kami terima, semua dilaksanakan sesuai dengan RAB yang ada, dan semua siap melaksanakan kegiatan yang terbaik untuk terlaksananya pembangunan Desa guna kepentingan masyarakat di Desa Masing Masing,” tambahnya.

Baca Juga:  Dikerjakan 50 Persen Aspal BKKD Desa Cengkir Kecamatan Kepohbaru Sudah Banyak Yang Rusak

Dikatakan juga bahwa pelaksanaan lelang dilaksanakan disemua Desa penerima BKKD sesuai aturan yang ada, sehingga statmen yang disampaikan oleh Ketua Timlak Desa Simorejo disanggah oleh Para Kepala Desa penerima BKKD di Kecamatan Kepohbaru.

Sebelumnya Pemkab Bojonegoro memberikan anggaran BKKD bernilai Rp. 460.919.890.573,00 diberikan kepada 280 desa yang tersebar di 28 kecamatan. Anggaran tersebut telah dilakukan realisasi pencairan 50 persen di akhir tahun 2021 lalu ke rekening Pemdes masing-masing dan juga di Kecamatan Kepohbaru. (Sas/Red)