Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Menanggapi peliknya pembebasan lahan di Bendungan Karangnongko, yang hingga saat ini belum ada titik terang, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, buka suara. Kamis (22/006/23).
Menurutnya, pembebasan lahan Bendungan Karangnongko, tersebut seharusnya cukup diselenggarakan oleh government to government. Dalam polemik pembebasan lahan tersebut yang harus digaris bawahi adalah warga setempat tidak menolak pembebasan lahan. Hanya saja para warga setempat membutuhkan kepastian relokasi terhadap tempat tinggal.
“Toh permintaan mereka tidak berat. Relokasi yang mereka maksud, khususnya Desa Ngelo, mereka hanya butuh lahan 4 sampai 5 hektar kok, dan itu tidak terlalu sulit,” katanya.
Para warga Desa Ngelo, lanjutnya, ingin menikmati dan melihat lahan bekas mereka yang dipergunakan untuk bendungan dan menjadi kebanggaan warga.
“Kecuali mereka membutuhkan kepastian relokasi. Sebenarnya itu mudah,” ujarnya.
Politisi, Partai Demokrat, ini menyampaikan jika tanah pengganti untuk warga Desa Ngelo, tersebut hanya untuk tempat tinggal yakni sekitar 4 sampai 5 hektar untuk 180 KK.
“Itu ringan banget,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sukur Priyanto, menjelaskan jika pembebasan lahan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah nasional. Dirinya mencontohkan Kabupaten Blora yang dalam proses relokasi, pemerintah Blora tidak mengeluarkan uang APBD.
“25 % itukan lahannya orang blora. mereka tidak mengeluarkan uang APBD, tapi mereka bisa relokasi. Kenapa Bojonegoro tidak bisa,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro mundur sebulan lebih, membuat Pemerintah Bojonegoro melakukan rapat percepatan yang dilakukan secara internal dengan pihak tim pembebasan lahan. (Bim/red).