Oleh: Agus Sighro Budiono
SuaraBojonegoro.com – Bukan seniman kalau tidak peka dalam membaca keadaan, walaupun masih terasa bersifat reaktif. Demikian pula dengan seniman di Bojonegoro ketika isu tentang gedung kesenian terasa dibawa oleh arus politik lokal, maka seharusnya kaum seniman berusaha membalikan menjadi sikap yang menggugatnya, dengan nelontarkan gagasan “2020 sebagai Tahun Kesenian (di) Bojonegoro”.
Sebab bukankah tahun politik sudah lewat? Telah dua tahun meninggalkan rakyat Bojonegoro?
Seiring dengan kasus isu gedung kesenian yang sampai kini masih terkatung katung, walaupun proses awal berupa pengurukan lahan yang menelan biaya milyaran rupiah sudah dilakukan di akhir 2018. Namun apa lacur, alih alih diwujudkan, bahkan konon proyek yang diorientasikan sebagai wahana apresiasi, edukasi dan literasi ini dihapus dari apbd 2020.
Sebetulnya, kebijakan pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tentang perlunya gedung budaya, gedung kesenian atau apalah namanya menjadi penting dan sangat mungkin menjadi wujud konkrit dalam praktek politik kebudayaan.
Tentu saja wujud lain dari politik kebudayaan ini harus kita lihat sejauh manakah praktek pengelolaan gedung tersebut memperhitungkan posisi kaum seniman sebagai pemangku khasanah senibudaya.
Sebab, politik kebudayaan selalu bersifat bilah pedang yang memiliki dua mata: disatu sisi membedah kebuntuan sistem produksi dan sistem sebagai proses pewujudan karya dan khasanah senibudaya, di sisi lain mata pedang itu bisa juga berbalik membabat harapan kaum seniman: seniman hanya sekedar dijadikan pelengkap penderita setelah dijadikan alat legitimasi.
Praktek yang terakhir ini sering terjadi misalnya dalam banyak kasus berkaitan dengan program disbudpar.
Helatan pilkada Bojonegoro sudah selesai, dan pemimpin baru dengan semangat baru sudah terpilih, jadi tidak ada lagi alasan untuk terus berendam pada atmosfir dan perilaku politis yang mengkotak kotak.
Konsekwensi ketika kita mencangkan 2020 sebagai Tahun Kesenian adalah para pelaku seni, pemerhati dan pegiat budaya mesti merumuskan sikap dan komitmen untuk mewujudkan rencana kerja kebudayaan.
Disinilah proses diskursus dilakukan secara mendalam untuk menggali dan mengurai peta masalah dan memaparkannya secara strategis. Singkat kata, dibutuhkan perspektif dan visi strategi kebudayaan untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro khususnya. Strategi itu tentu saja tidak bisa diwujudkan secara faksional.
Sebab, pada sisi lainnya, keputusan pemerintah kabupaten untuk menghapus anggaran pembangunan gedung kesenian, dan dialihkan menjadi sport center bisa dianggap sebagai praktek dari sebagian langkah strategis pengelolaan daerah.
Namun benarkah Kabupaten Bojonegoro masih kekukarangan sarana olah raga, sehingga perlu dibangun lagi sport center?
Pelatuk strategis ini bisa dikembangkan dan disambut oleh para pemerhati, pegiat budaya dan seniman dengan sikap mandiri dan dengan konsep yang minimal mengandung kompetensi secara nilai maupun praktis.
Dan Komunitas Sangrupa sudah memulai itu, dengan menggelar pameran Jalan Perupa, pada tanggal 4 – 11 Januari 2020 di Nongkis Galery and Cafe, tanpa ada campur tangan pemerintah sama sekali.
Dan hal ini, sekali lagi, para seniman harus benar benar berpikir secara mendalam, bukan sekedar bersifat reaktif dan bersifat emosional. Kita tahu, di antara para seniman sendiri sudah begitu mendalam dirinya dijejali oleh praktek politik lokal yang cenderung banal akibat sikap dan cara berpikir faksional.
Maka gagasan pencanangan 2020 sebagai Tahun Kesenisn Bojonegoro diharapkan mampu menjadi momentum otokritik dan sekaligus mewujudkan sikap dialogis. (**)