Periksa Ratusan Saksi, Kejari Bojonegoro, Belum Tetapkan Tersangka

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, telah memeriksa setidaknya 150 Kepala Desa (Kades). Hal ini disampaikan Aditya Sulaiman selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bojonegoro. Selasa (28/05/24).

Disela pemeriksaan 22 Kepala Desa (Kades) se-kecamatan Kedungadem, Aditya menjelaskan selain memeriksa ratusan Kades, Kejari Kabupaten Bojonegoro juga telah mengamankan 1,8 miliar uang pengembalian cash back mobil siaga desa tersebut.

“Total pengembalian uang sekarang sudah mau mencapai Rp 1, 8 miliar,” katanya.

Dari 384 desa yang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) mobil siaga desa, tinggal 200 kedes yang hingga saat ini belum menjalankan pemeriksaan. Adapun dalam penanganan kasus ini Kejari Kabupaten Bojonegoro mengaku telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk auditor.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan BOS SMP Negeri 6 Bojonegoro

“Kami telah melakukan koordinasi sejak awal,” ujarnya.

Kepada awak media Aditya Sulaiman, menegaskan akan segera menyelesaikan kasus yang merugikan negara ini sesegera mungkin. Namun dirinya belum dapat menyampaikan siapa dan berapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti tunggu progresnya, nanti kita sampaikan,” tegasnya.

Selain memeriksa kepala desa Kejari Kabupaten Bojonegoro juga telah memeriksa beberapa pihak diantaranya adalah pemerintah daerah dan pihak ketiga. Dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga ini, pihaknya mengaku tidak ada kendala.

“Seluruh saksi lebih dari 150. Tidak ada kendala,” pungkasnya. (Bim/red).