Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Adanya kebungkaman dari seluruh Pemdes dan juga Timlak (Tim Pelaksana) Kegiatan Proyek BKD (Bantuan Keuangan Desa) Guyangan, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro senilai Rp. 2.104.935.475,50 untuk kegiatan pengaspalan jalam, yang diduga terdapat kekuarangan kualitas, sehingga Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto merekomendasikan agar ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Saat Sidak di Desa Guyangan, Budi Irawanto juga merasa ada hal yang tidak wajar ketika menanyakan berkas terkait mulai dan perencanaan Kegiatan BKD Guyangan beserta proses lelang dan administrasi lainnya namun tak satupun dari perangkat Desa yang ada di Balai Desa ataupun Timlak yang mengetahuinya.
Saat dikantor Balai Desa Guyangan ada tiga perangkat Des dan seorang anggota Timlak yang sepertinya tidak tahu apapun soal BKD dengan program pekerjaan aspal tersebut. Bahkan beberapa perangkat Desa yang ada dikantor balai desa tampak cuek dengan kedatangan orang nomor dua di Bojonegoro ini.
Bahkan Wabup tidak menemukan Kepala Desa Guyangan, Sekdes dan Juga Ketua Timlak saat Wabup melaksanakan Sidak dan berkunjung di kantor Balai Desa.
“Tak ada yang bisa memberikan keterangan soal BKD, saya juga bertanya pada salah satu anggota Timlak tersebut terkait proses BKD mulai administrasi dan lelang namun dia mengaku tidak tahu,” Ucap Budi Irawanto, Senin (24/1/2022).
Dari pantuan Wakil Bupati Bojonegoro di lokasi kegiatan pekerjaan proyek BKD untuk pengaspalan jalan Desa Guyangan tampak hasil kegiatan terlihat baik. “Namun sebagian belum ada berem, juga ada penggunaan kanstin bekas,” Tambah Wabup.
Sidak yang dilakukan Wabup ini merupakan upaya mendukung program pembangunan di Bojonegoro agar berkualitas sesuai dengan rencananya dan agar tidak terjadi hal hal yang keliru, sehingga dirinya turun lapangan guna memastikan pekerjaan program BKD ini. “Karena ini berasal dari anggaran APBD sehingga program harus berjalan baik demi manfaat yang baik pula untuk masyarakat,” Pungkas Budi Irawanto. (Sas/Red)