Penyidikan Dugaan Korupsi Di Desa Deling, Kejaksaan Panggil Saksi Saksi

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Adanya dugaan korupsi di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, terkait soal Proyek Pembangunan ODF yang berasal dari BKKD tahun 2021 untuk warga penerima manfaat yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) awal pelaksanaan kegiatan, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemanggilan para saksi saksi.

Pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro ini ditujukan di Balai Desa Setempat untuk disampaikan kepada para saksi saksi yang akan dipanggil oleh Kejaksaan untuk penyidikan kasus dugaan penyimpangan proyek di Desa tersebut. Sabtu (2/7/2022).

Dari data yang dihimpun awak media ini, bahwa mereka akan dipanggil Pada Hari Senin tanggal 4 Juli 2022 Jam 10.00 wib, terkait dengan Pengaduan Warga Desa Deling, Kecamatan Sekar, mengenai Dugaan Penyelewengan Anggaran BKKD Tahun 2021 untuk Pekerjaan ODF di Desa mereka, beberapa nama yang dipanggil diantara nya adalah Perangkat Desa dan Saksi saksi baik dari Para Pekerja Pelaksana Pekerjaan, Pemilik Toko Bangunan dimana tempat belanja barang yang dilakukan oleh Timlak Desa Deling Kecamatan Sekar.

Baca Juga:  Mantan Kepala Ketahanan Pangan Bojonegoro Dieksekusi Kejaksaan

“Banyak mas yang di panggil, mereka menerima amplop berisi panggilan berwarna cokelat ber stempelkan Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” ujar warga yang tidak mau namanya disebutkan.

Dikabarkan juga beberapa warga juga akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, untuk dilakukan permintaan keterangan atas dugaan kasus tersebut.

Sementara itu, dihubungi melalui akun Wathsappnya, Kasi Intel Kejari Bojonegoro Edward Nabaho membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk tahap penyidikan.

“Betul sekarang sudah masuk tahap penyidikan untuk kasus dugaan penyimpangan anggaran BKKD di Desa Deling, dan akan dilakukan pemeriksaan para saksi,” Kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro Singkat. (Put/Red)