SUARABOJONEGORO.COM – Sejumlah pedangan musiman hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha menjamur. Anehnya, sejumalah pedagang memanfaatkan bahu Jalan untuk menjual dagangannya.
Untuk menertibkan para pedagang tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakuakan penertiban pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berdagang, Senin (13/8/2018).
“Silahkan berjualan tapi jangan menggunakan bahu jalan yang tentunya dapat menganggu para pengguna jalan, khususnya bagi pejalan kaki,” kata Kabid Tribum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Sudari, kepada SB.com.
Dari pantauan, penertiban sejumlah pedagang tersebut di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Panglima Sudirman. Penertiban pedagang berdasarkan Perda nomor 15 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dalam penertiban, para pedagang menyatakan siap membersihkan lapak setelah mereka selesai berjualan. Penertiban berjalan dengan tertib tidak ada perlawanan dari pihak pedagang.
“Namanya juga berjualan hewan, ya terkadang juga lari-lari di trotoar, nanti saya bersihkan kok,” ucap Ahmad salah satu pedagang hewan kurban. (bim/yud)
Reporter : Bima Rahmat
Editor : Wahyudi