Pengurusan SIM Bagi Difabel Tetap Lalui Prosedur, Kapolres Bojonegoro Pandu Langsung

SuaraBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, memandu langsung pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) dari komunitas Disabilitas Bojonegoro yang mengurus SIM di Kantor Satpas Polres Bojonegoro, Rabu (16/01/2019) siang.

“Kita ingin memberikan semangat kepada saudara saudara kita yang Difable untuk tetap mengurus SIM, supaya mereka tahu aturan dalam berkendara sehingga tidak membahayakan diri pribadi dan orang lain,” kata Kapolres.

Meskipun berkebutuhan khusus, untuk mengurus SIM, para penyandang Disabilitas tetap mengikuti prosedur, mulai dari pendaftaran, hingga ujian praktek mengendarai sepeda motor yang telah di desain menjadi roda tiga.

Kapolres juga mengatakan bahwa, selain memberikan suport kepada Difabel, kegiatan yang dilaksanakan itu juga dalam rangka pembentukan Relasi (Relawan Lalu Lintas Indonesia) untuk mewujudkan millenial cinta Lalu Lintas menuju Indonesia gemilang.

Baca Juga:  Gus Huda Apresiasi Polres Bojonegoro, Yang Prioritaakan Para Da’i Dan Pendeta Untuk Vaksinasi Covid-19

Dengan terbentuknya Relasi, nantinya diharapkan akan terbangun budaya tertib lalu lintas khususnya di kalangan generasi milenial, dan dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta menjadi mitra Polisi Lalu Lintas. (Lis/SB)