Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Pengurus Karang Taruna Desa Ngemplak Kecamatan Baureno, pertanyakan Dana Pembinaan untuk Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olah Raga Tingkat Desa, di Desanya yang sudah empat tahun ini tak kunjung ada pencairan. Senin (07/10/2024)
Salah seorang pengurus Karang Taruna tersebut bahkan mengatakan bahwa Dana Pembinaan tersebut yang harusnya diterima tersebut berasal dari alokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Didalam prakteknya, Dana Pembinaan yang seharusnya diserahterimakan tersebut, semenjak Kepala Desa menjabat di Tahun 2000, hingga kini, tidak ada kejelasan, ” ungkapnya.
Pengurus tersebut juga bahwa menyebut bahwa, dana pembinaan tersebut juga tertuang didalam APBDes, dan jelas tertuang bahwa dana dimaksud sebesar Rp. 15 juta rupiah per tahun.
Dirinya juga sudah melaporkan perihal ini kepada BPD.
“Saya juga baru tahu selama ini, kami tidak pernah terima anggaran pembinaan tersebut, ” tegasnya.
Sepengetahuan dirinya, Karang Taruna menerima dana pembinaan dimaksud, sebesar Rp 5 juta rupiah sekian per tahunnya.
Hal senada juga diamini oleh mantan pengurus karang taruna yang lama, bahwa di era Kepala Desa yang dahulu kami selalu menerima dana tersebut melalui bendahara karang taruna dengan pemberitahuan melalui Ketua dan Sekretaris Karang Taruna.
“Pernah hal tersebut kita tanyakan akan tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, “pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Desi Irawati ketika dikonfirmasi perihal diatas menyampaikan sebaiknya ditanyakan di balai desa dan bisa lakukan cek di lapangan.
“Silahkan datang koordinasi ke Balai Desa dan pengecekan dilapangan, “pungkas Kepala Desa. (Red/Lis)