Reporter : Ahmad Fauzi
SuaraBojonegoro.com – Akibat kurang konsentrasi dua pengendara kendaraan alami kecelakaan lalu lintas di Jalan raya jurusan Ngawi – Padangan turut Desa prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (13/1/2020).
Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa kecelakaan ini terjadi, saat Sepeda motor honda vario nopol K 2907 VY yang dikendarai oleh Ngadimin (86) warga Rt.3. Rw. 13. Kelurahan Balun sawahan, kecamatan Cep, Kabupaten Blora, Berjalan dr arah selatan ke utara.
Saat sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pengendara Vario bermaksud belok kanan atau arah ke timur, dan secara bersamaan dari arah yang sama di belakang pengendara Vario ada sepeda motor honda GL Nopol. S 6192 AH yang dikendarai oleh Rifki Afriandi (19) yang masih pelajar, warga Dusun Jeding, RT 25, RW 8, Desa Nganti, Kecanatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
“Karena di duga kurang konsentrasi terhadap lalin yang di depanya Pengendara GL Max menabrak penegendara sepeda motor didepannya sehingga terjadi laka lantas,” Kata Kapolsek Padangan, Kompol Singgih Sujianto.
Dijelaskan juga bahwa Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara vario nopol K 2907 VY, mengalami bengkak pada mata kiri dan keluar darah dari telinga kiri, sedangkan Untuk pengendara GL Nopol. S 6192 AH. Rifki Afriandi mengalami luka lecet pada kening dan lebam mata sebelah kiri.
“Untuk kedua pengendara yang terlibat kecelakaan selanjutnya dilarikan ke RSUD Padangan untuk mendapatkan perawatan intensif,” Lanjut Kompol Singgih.
Petugas Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan setempat dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankam kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kapolsek Padangan juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati hati jika mengendarai kendaraan dan untuk memperhatikan rambu rambu serta arus lalu lintaa agar terhindar dari kecelakaan.
“Mohon patuhi juga rambu rambu lalu lintas jangan lupa menggunakan helm saat berkendara,” Pesan Kompol Singgih Sujianto. (Fau/Sas)