Rporter : Ciprut Laela
SuaraBojonegoro.com – Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman antara Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri III Sumbang, Kecamatan Kota/Bojonegoro, pada (22/4/2021) yang di gelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro (PN).
Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Unggul Tri EM, SH.MH mengungkapkan, pihaknya memohon dukungan kepada pihak SLB Negeri III Sumbang untuk bersedia membantu mengirimkan personel apabila dalam pelaksanaan persidangan yang berhadapan dengan hukum, adalah penyandang disabilitas.
“Selain itu, apabila memungkinkan agar bisa memberikan training kepada petugas Pengadilan sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan berkeadaan difabel.
Kami memohon pihak SLB memberikan training kepada petugas Pengadilan, agar kami bisa memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan khususnya penyandang difabel.” Ujar Ketua Pengadilan Negeri, tambahnya.
Dalam sambutan lain Kepala SLB Negeri III Sumbang, Istijani, M.Pd. mengatakan, pihaknya menyambut baik dan merasa sangat mengapresiasi karena inisiatif MoU justru datang dari kantor Pengadilan Negeri.
” Lebih lanjut katanya, Biasanya yang sudah terjadi, pihak SLB yang memohon MOU dengan instansi atau lembaga, tetapi kali ini justru pihak Pengadilan Negeri yang memohon, tidak hanya itu Istijani juga mengapresiasi fasilitas difabel yang sudah mulai dibangun dan disediakan oleh kantor PN Bojonegoro.
Selain itu Pendatanganan MOU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Unggul Tri EM, SH.MH. dan Kepala SLB Negeri III Sumbang Istijani, M.Pd.
Kegiatan tersebut dihadiri juga dari Kepsek SLB Sumbang, juga didampingi oleh H. Dasiyono, M.Pd. selaku pengawas SLB wilayah Bojonegoro Tuban. (Prut/red).