Pencuri Motor Asal Kecamatan Sumberrejo Diamankan Polisi

Reporter: Ciprut Laila

SuaraBojonegoro.com – Jika anda memarkir kendaraan sepeda motor hendaknya berhati-hati dan waspada, apakah kunci motor sudah diamankan atau belum sehingga tidak menjadi incaran pencuri guna mengambil kendaraan sepeda motor tersebut, seperti yang terjadi di desa n/Ngorogunung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro.

Akibat lalai tidak mencabut kunci yang menempel di sepeda motornya korban harus kehilangan sepeda motor dan dibawa oleh seorang pencuri. Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Wahyudin Latif. Jum’at (24/12/2021).

Wakapolres Bojonegoro menyampaikan, dalam kasus ini Satuan Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan 1 tersangka berinisial SLK (43) warga asal Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur karena terbukti mencuri Sepeda Motor milik warga.

Baca Juga:  Jabatan Sekdin Dinas Pendidikan Bojonegoro Terisi

“Dalam aksinya pelaku, masuk ke halaman rumah korban dan kunci motor milik korban masih menempel, kemudian oleh tersangka motor di dorong keluar halaman lalu di bawa kabur,” terang wakapolres.

Atas tindaknnya tersebut pelaku di jerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan 2 alat bukti yakni sepeda motor honda astrea grand nopol W 2018 HG tahun 1992 dan sepeda motor honda beat pop warna merah tahun 2015. (Prut/Red)