Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Rencana Pembagian BLT DBHTC (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi hasil Cukai Tembakau) yang rencananya dibagikan pada bulan November 2023 ini, hingga saat ini masih belum diterima oleh penerima manfaat, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, Selasa (21/11/2023).
Saat ditemui diruang kerjanya, Sukur mengatakan bahwa dirinya sebagai wakil ketua DPRD Bojonegoro sangat menyayangkan lemotnya penanganan oleh pemerintah daerah dalam hal ini kebijakan pencairan BLT DBHCT Yang memang seharusnya diberikan kepada karyawan atau para buruh pabrik rokok.
“Karena sampai sekarang para penerima manfaat memang belum menerima BLT DBHTC padahal pada awal bulan kemarin kan janjinya pada bulan ini akan direalisasikan, nah hal ini sangat kita sayangkan sekali,” Ujar Sukur.
Dikatakan juga bahwa karena daerah-daerah yang lain pada saat ini sudah menerima BLT DBHCT, dan Kabupaten Bojonegoro yang baru akan dilaksnakan pada tahun ini terkesan sangat lambat sekali.
Sukur juga sangat berharap dan menyarankan agar Pemkab Bojonegoro, khususnya Dinas Sosial untuk segera mencairkan atau segera mendistribusikan Mentransfer BLT DBHCT yang memang itu menjadi haknya para buruh dan pekerja pabrik rokok dengan jumlah sekitar Rp 24 miliar.
“Karena tidak sedikit yang sudah bertanya kepada saya terkait kapan pencairan BLT tersebut, semoga segera diselesaikan dan direalisasikan oleh Pemerintah, karena sudahendekati akhir Nopember,” Pungkasnya. (SAS*)